delinews24.net – Biro Humas dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong jajaran di Papua Barat untuk mengoptimalkan strategi komunikasi publik dengan menerapkan model PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media). Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Rabu (28/1/2026).
“Implementasi PESO ini menjadi salah satu indikator penilaian indeks strakom bagi Kanwil dan Kantah setiap bulan. Nilai indeks Strakom tertinggi adalah 4, dan kami berharap jajaran di Papua Barat dapat mencapai nilai minimal di atas 2,5,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL) Biro Humas, Bagas Agung Wibowo.
Penerapan model ini mengacu pada Petunjuk Teknis Strategi Komunikasi Kementerian ATR/BPN. Bagas memaparkan empat pilar PESO:
- Paid Media: Kerja sama dengan media massa untuk mengamplifikasi pesan.
- Earned Media: Pemberitaan yang bersumber dari siaran pers mandiri buatan Kanwil/Kantah.
- Shared Media: Pemanfaatan media sosial dengan konten informatif dan kearifan lokal, seperti infografis layanan pertanahan.
- Owned Media: Optimalisasi kanal resmi seperti website untuk publikasi mandiri.
Bagas menekankan agar konten di media sosial berorientasi pada kebutuhan publik. “Media sosial merupakan sarana komunikasi kita dengan masyarakat. Konten yang diunggah harus menjawab kebutuhan mereka,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, menegaskan bahwa kementerian telah memiliki kanal pengaduan terintegrasi seperti SP4N-LAPOR!, WhatsApp, email resmi, dan media sosial. “Tidak perlu lagi membuat inovasi berupa kanal pengaduan baru. Seluruh kanal ini sudah disiapkan dan terintegrasi hingga ke pusat,” pungkasnya.
Rakerda ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil dan Kantah se-Papua Barat, baik secara daring maupun luring, sebagai upaya menyelaraskan strategi komunikasi dan penanganan pengaduan di daerah dengan kebijakan pusat.













