Madina|delinews24.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Asisten III Setdakab Madina, Drs. Lismulyadi Nasution, M.M, secara resmi meluncurkan Kotak Saran Desa di Kecamatan Siabu. Inisiatif ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga Indeks Desa Membangun (IDM) dapat terdongkrak dari kategori tertinggal menuju berkembang bahkan maju.
Peresmian di Balai Desa Huraba
Acara launching berlangsung di halaman Balai Desa Huraba, Rabu (9/7), dan dihadiri oleh:
-
9 Kepala Desa se-Kecamatan Siabu, termasuk Kades Huraba I Amas Muda Hasibuan, Kades Huta Baringin Ashari Siregar, dan Kades Tanjung Sialang Hasan Basri Nasution.
-
Camat Siabu Sudarajat Putra Batubara, S.H., M.M.
-
Perwakilan TNI-Polri (Danramil 12 Siabu dan Kanit Binmas Polsek Siabu).
-
Perangkat desa, BPD, serta pendamping desa.
Dalam sambutannya, Lismulyadi Nasution menjelaskan bahwa Kotak Saran Desa merupakan bagian dari Sistem Pengelolaan Dana Desa (SIPEDAS), sebuah inovasi untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam pembangunan.
“Pemkab Madina sangat mendukung inisiatif ini. Selain kotak saran, SIPEDAS juga mencakup kelas belajar bagi perangkat desa,” ujarnya.
Mekanisme Pengelolaan Kotak Saran
Lismulyadi menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan atau saran warga:
-
Pengambilan surat minimal sebulan sekali atau tiga bulan sekali.
-
Pemberian jawaban tertulis atas setiap surat yang masuk.
-
Desain kotak saran harus memungkinkan pemeriksaan visual untuk memastikan tidak ada surat yang tertahan.
“Saya setuju saran Kanit Binmas agar kotak saran tidak tertutup sepenuhnya, sehingga bisa dipantau,” tambahnya.
Kemajuan IDM Kecamatan Siabu
Camat Siabu, Sudarajat Batubara, mengungkapkan kabar menggembirakan: dari 9 desa tertinggal, kini hanya tersisa 2 desa (Tanjung Sialang dan Muara Batang Angkola) yang masih dalam kategori tersebut.
“Ini bukti kerja keras kita. Dengan SIPEDAS dan kotak saran, kami yakin kedua desa ini segera menyusul naik kelas,” tegasnya.
Ia juga membandingkan inovasi ini dengan Aplikasi SIKIMAN yang baru diluncurkan Kejaksaan Negeri Madina, menegaskan komitmen pemerintah untuk pengelolaan dana desa yang transparan.
Dukungan TNI-Polri
Kanit Binmas Polsek Siabu, Aiptu Naamuddin Siregar, menyatakan dukungan penuh:
“Kotak saran ini langkah maju untuk mencegah penyimpangan. Kami akan membantu sosialisasi kepada warga.”
Penutup
Acara ditutup dengan peresmian simbolis kotak saran oleh Lismulyadi Nasution, disertai harapan agar inisiatif ini menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemangku kebijakan.
“Dengan mengucap Bismillah, Kotak Saran Desa di Kecamatan Siabu resmi dilaksanakan!” pungkasnya.