BATU BARA |Delinews24.net – Rapat Paripurna laporan Pansus Penanggulangan Bencana dan penyampaian Propemperda Kabupaten Batu Bara Tahun 2025. Rabu 06 November 2024 pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara
Turut hadir rapat paripurna laporan pansus penanggulangan bencana dan penyampaian Propemperda Batu Bara Tahun 2025 diantaranya; Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri, SS – Pj. Bupati Batu Bara yang diwakilkan Asisten II Drs. Bambang Hadisuprapto, MM – Sekwan DPRD Batu Bara yang diwakilkan oleh Kabag Persidangan dan Per Undang -Undangan Azhar, S.Pd.,M.Pd dan seluruh anggota DPRD Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.
*Kesimpulan dari hasil pembahasan* :
Setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari Rapat Pra Pembahasan, Rapat Internal, Rapat Pembahasan dengan OPD Pengusul, Kunjungan Kerja Untuk Pengambilan Referensi ke Daerah yang telah memiliki dan menerapkan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Berkonsultasi sampai dengan tahapan Finalisasi laporan.
Dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh Ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 Pasal dan 131 ayat setelah pembahasan berubah nenjadi 60 Pasal dan 152 ayat.
Maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana telah layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah, tutup Humas Sekretariat DPRD Batu Bara.
Editor