delinews24.net – Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk merevolusi pola komunikasi publik. Langkah ini dilakukan melalui pengoptimalan strategi PESO (Paid, Earned, Shared, dan Owned Media).
Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kanwil BPN Papua Barat, Rabu (28/01/2026), Kepala Bagian PMHAL, Bagas Agung Wibowo, menekankan bahwa penerapan PESO kini menjadi indikator kunci dalam penilaian kinerja bulanan.
“Nilai indeks Strakom tertinggi adalah 4. Kami berharap jajaran di Papua Barat dapat mencapai nilai minimal di atas 2,5 sebagai bukti kehadiran informasi pertanahan yang efektif bagi masyarakat,” ujar Bagas.
Bedah Strategi PESO: Dari Siaran Pers Hingga Kearifan Lokal Bagas memaparkan empat pilar komunikasi yang harus dijalankan secara terintegrasi oleh jajaran daerah:
- Paid Media: Membangun kerja sama strategis dengan media massa lokal untuk memperluas jangkauan pesan.
- Earned Media: Mendorong Kanwil dan Kantah memproduksi siaran pers mandiri. “Kami ingin menggali potensi daerah agar berita yang muncul benar-benar representasi kerja nyata di lapangan,” jelasnya.
- Shared Media: Mengoptimalkan media sosial dengan konten edukasi seperti syarat pecah sertipikat, roya, dan PTSL. Bagas menyarankan penggunaan sentuhan kearifan lokal agar lebih dekat dengan masyarakat Papua Barat.
- Owned Media: Memaksimalkan kanal resmi kantor sebagai pusat informasi yang valid dan kredibel.
- Media Sosial: Kurangi Seremonial, Perbanyak Edukasi Kritik membangun disampaikan Bagas terkait konten media sosial. Ia menegaskan agar akun resmi tidak didominasi oleh kegiatan internal.
“Kegiatan seperti apel tidak perlu terlalu sering ditampilkan, cukup sebulan sekali. Konten yang diunggah harus menjawab kebutuhan publik. Fokuslah pada informasi layanan,” tegasnya.
Integrasi Kanal Pengaduan Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry, mengingatkan jajaran agar tidak lagi membuat inovasi kanal pengaduan baru yang tidak terintegrasi.
Pemerintah telah menyediakan ekosistem pengaduan yang lengkap, mulai dari SP4N-LAPOR!, Hotline WhatsApp, hingga kanal Lapor Mas Wapres. Seluruh aduan ini termonitor langsung oleh pusat untuk menjamin evaluasi kinerja yang objektif.
“Jika kanal yang ada dioptimalkan, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan indeks pelayanan publik di mata masyarakat,” pungkas Tegar.













