Langkat | delinews24.net – Sebuah kasus pemecatan kontroversial terjadi di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Anwar (34), Kepala Dusun IX, diberhentikan secara tidak hormat oleh Kepala Desa Muhammad Saed pada 30 April 2025. Namun, proses pemberhentian ini dinilai arosif, tidak prosedural, dan cacat hukum oleh pihak yang bersangkutan.
Awal Mula Persoalan: Salah Kelola Dana Pembangunan Masjid?
Menurut penuturan Anwar, masalah bermula saat ia menjabat sebagai Bendahara BKM Masjid Miftahul Huda Dusun IX, yang sedang melakukan pembangunan. Di akhir Februari 2025, terjadi miskomunikasi soal anggaran antara dirinya dan kepala tukang, yang juga warga setempat.
Akibatnya, Rp8 juta dinyatakan tidak tercatat dengan benar. Setelah musyawarah, Anwar mengaku bersedia mengembalikan dana tersebut dan meminta maaf kepada warga.
Pertemuan 18 April: Tiba-Tiba Diserang Soal Jabatan
Pada 18 April 2025, diadakan pertemuan kedua yang dihadiri pengurus BKM dan Kepala Desa Muhammad Saed. Saat itu, Anwar telah mengembalikan Rp8 juta dan meminta maaf.
Namun, tiba-tiba Kepala Desa Saed melontarkan pertanyaan provokatif kepada warga:
“Siapa yang masih suka dan tidak suka (dengan jabatan Anwar sebagai Kepala Dusun)?”
30 April: Pemecatan Mendadak & Tuduhan Cacat Hukum
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Anwar dipanggil ke kantor desa pada 30 April 2025 dan langsung diberi surat pemberhentian tidak hormat.
Anwar protes keras karena:
-
Tidak ada rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
-
Tidak ada proses klarifikasi atau pembelaan.
-
Surat pemberhentian dinilai mengabaikan Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang prosedur pemberhentian perangkat desa.
“Saya rasa ini tidak profesional dan cacat hukum. Kalau Pak Saed benar-benar mengikuti aturan, seharusnya ada proses yang jelas, bukan seperti main hakim sendiri,” tegas Anwar.
Masyarakat Menunggu Reaksi Kepala Desa
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Muhammad Saed. Namun, warga mulai mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam keputusan ini.
Apakah ada motif lain di balik pemecatan ini? Ataukah memang ada pelanggaran serius yang belum terungkap? Simak perkembangan selanjutnya!