BATU BARA | Delinews24.net – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang mengusung tema “Analisa dan Evaluasi Kebijakan Penunjukan Notaris sebagai Pemegang Protokol Notaris”. Selasa (08/10/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengikuti kegiatan tersebut secara virtual diruangannya di 5HJ6+F5C, Jl. Kuala Teuku Umar, Pahang, Kec. Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara 21254.
Materi-materi penting dalam diskusi ini dibawakan oleh narasumber Constantinus Kristomo selaku Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Yovan Iristian selaku Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil DKI Jakarta, Zulfikar Judge selaku Ketua LKBH Universitas Esa Unggul, dan Habib Adjie selaku Notaris.
Diskusi Strategi Kebijakan kali ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh lebih dari 1500 peserta yang tergabung melalui zoom meeting dan live streaming youtube Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Kegiatan diawali dengan Laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya yang mengungkapkan bahwa saat ini begitu banyak dinamika dalam pelaksanaan tugas kenotariatan, sehingga melalui kegiatan ini Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen melakukan upaya-upaya terbaik agar kebutuhan masyarakat atas layanan konotariatan dapat maksimal dengan standar terbaik.
Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Nofli dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ini adalah bagian penting dari siklus kebijakan. Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan hasil analisis dan menciptakan forum diskusi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, agar kita semua dapat berbagi pandangan, mendapatkan masukan yang konstruktif, dan bersama-sama mencari solusi terbaik untuk tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bahwa hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan dapat menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. (S7)