Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Blog

Kasus Specialis Bongkar Rumah Warga di Tanjung Tiram Gol.

146
×

Kasus Specialis Bongkar Rumah Warga di Tanjung Tiram Gol.

Share this article

BATU BARA | Delinews24.net – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku ungkap kasus tindak pidana pencurian pembongkar rumah warga di Lorong Bunga Lingk I Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara Sumatera Utara. Rabu (19/02/2025)

Pengungkapan kasus tersebut unit reskrim telah mengamankan seorang laki- laki pelaku kasus tindak pidana pencurian bongkar rumah.

Laporan ini ditujukan kepada Kapolres Batu Bara dan dibuat oleh Kapolsek Labuhan Ruku.

Surat ini melaporkan tentang kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 9 Januari 2025 di Lorong Bunga Lingk I Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dalam surat laporan ini, disebutkan bahwa pelaku pencurian telah ditangkap dan diidentifikasi sebagai nama Suheri als Ewe (25) warga Lorong Bunga Lingk I Kel Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.

Pelaku telah mengakui perbuatannya dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada Hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekira pukul 18.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian di lorong bunga Link I Kel. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara dimana pelapor Zunita Sari Tanjung (34) warga Dusun Jati Desa Bandar Rahman Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara berada di toko dan di beritahukan oleh warga bawasanya rumah pelapor telah di bongkar barang-barang dicuri.

Pelapor mendapat informasi tersebut lalu mendatangi rumahnya dan melihat pintu depan telah terbuka.

Ketika pelapor masuk kedalam rumah dan melihag barang – barang berupa 2 (dua) unit lemari hias, pintu besi, pintu belakang, Kitchenset sudah hilang.

Selanjutnya pelapor berusa mencari barang – barang tersebut dan bertemu dengan pak Suparno.

Dalam keterangan pak suparno mengatakan bahwa yang mengambil barang-barang dirumah Zunita adalah Suheri als Ewe.

Surat laporan ini juga menyebutkan tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, termasuk penyelidikan, penangkapan pelaku, dan proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra. (S7).

Example 120x600