Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Batu Bara

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Batu Bara: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

316
×

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Batu Bara: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta

Share this article

Batu Bara – Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertabrak kereta api (KA) Penumpang U61 (Datuk Belambangan/LAG-TBI) di perlintasan simpang Durian, Desa Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (10/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Korban bernama Motes Butar Butar (62), perempuan, warga Dusun Bukit, Desa Cengkring, Kecamatan Medang Deras. Ia mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 2966 MS saat kejadian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diduga tidak memperhatikan sisi kanan dan kiri saat melintasi rel kereta. Masinis KA U61 telah membunyikan semboyan peringatan (semboyan 35) berulang kali, namun korban tetap melanjutkan perjalanan. Akibatnya, motor yang dikendarai Motes terserempet kereta dan terseret sejauh ±200 meter.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat, termasuk patah tulang kaki dan tangan. Jenazah kemudian dibawa ke Klinik Pratama untuk pemeriksaan dan perawatan sebelum dipulangkan ke rumah duka sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan ambulans.

Respons Aparat Keamanan

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala bersama Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, SH, dan personel Polsek Medang Deras segera menuju lokasi untuk memeriksa TKP. Mereka juga berupaya menenangkan warga agar tidak terjadi aksi emosional terhadap pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Tim Sat Lantas Polres Batu Bara turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Proses Evakuasi

Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, jenazah korban dibawa ke Klinik Pratama untuk visum et repertum dan perapian jenazah. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 11.20 WIB, dan korban dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans.

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api dan selalu memperhatikan peringatan semboyan kereta.

“Kami meminta pengendara untuk tidak nekat melintas saat palang pintu sudah tertutup atau ada tanda kereta akan lewat,” tegasnya.

Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

(Sumber: Polsek Medang Deras)

Example 120x600