Example floating
Example floating
NASIONAL

Kejagung Rampungkan Penyidikan, Marcella Santoso Cs Segera Hadapi Persidangan

233
×

Kejagung Rampungkan Penyidikan, Marcella Santoso Cs Segera Hadapi Persidangan

Share this article
Pengacara Marcella Santoso

Jakarta|delinews24.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan penyidikan kasus perintangan penyidikan terkait korupsi impor gula dan tata niaga timah yang menjerat empat tersangka, termasuk pengacara Marcella Santoso. Kasus ini kini memasuki tahap penuntutan setelah berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (KN Jakpus), Jumat (14/2).

Empat Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan

Kejagung melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti ke pengadilan. Mereka adalah:

  1. Marcella Santoso (MS) – Pengacara

  2. Junaedi Saibih (JS) – Pengacara

  3. Tian Bahtiar (TB) – Direktur Pemberitaan JakTV

  4. M. Adhiya Muzakki (MAM) – Ketua Tim Cyber Army

Iya, hari ini tahap II ke KN Jakpus,” konfirmasi Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Kasus ini diduga terkait upaya sistematis untuk mengganggu proses penyidikan korupsi impor gula dan timah yang sedang ditangani Kejagung.

Kasus Terkait: Suap Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng

Selain itu, Kejagung juga melimpahkan dua tersangka kasus suap vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng ke KN Jakpus, yaitu:

  1. Marcella Santoso (juga tersangka kasus perintangan penyidikan)

  2. Ariyanto Bakri – Pengacara korporasi

Sebelumnya, enam tersangka lain dalam kasus ini telah dilimpahkan pada 30 Juni 2025, termasuk:

  • Muhammad Arif Nuryanto (MAN) – Ketua PN Jakarta Selatan

  • Djuyamto (DJU) – Ketua Majelis Hakim

  • Agam Syarif Baharudin (ASB), Ali Muhtarom (AM) – Anggota Majelis Hakim

  • Wahyu Gunawan (WG) – Panitera

  • Muhammad Syafei (MSY) – Head of Social Security & License Wilmar Group

Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Dengan dilimpahkannya berkas ke pengadilan, proses hukum akan segera memasuki tahap penuntutan dan persidangan. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan multi-sektor, mulai dari praktisi hukum, media, hingga aktor dunia maya (cyber army).

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk obstruksi peradilan (perintangan penyidikan) dan suap dalam sistem peradilan.

Example 120x600