Example floating
Example floating
Agraria

Kejar Target Maret, Wamen Ossy Dermawan Instruksikan 100 Kantah Tuntaskan Backlog Layanan

572
×

Kejar Target Maret, Wamen Ossy Dermawan Instruksikan 100 Kantah Tuntaskan Backlog Layanan

Share this article
Sekjen ATR/BPN Ingatkan Sinkronisasi Data GeoKKP: Layanan Belum Clear Jika Fisik Belum di Tangan Warga

delinews24.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk melakukan akselerasi penyelesaian berkas layanan pertanahan. Langkah ini merupakan target krusial yang harus dicapai sebelum berakhirnya kuartal I tahun 2026.

Dalam pertemuan daring yang digelar pada Jumat (13/03/2026), Wamen Ossy menekankan pentingnya komitmen progresif untuk menuntaskan sisa tunggakan atau backlog berkas yang telah digenjot sejak Oktober 2025 lalu.

“Kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif menjelang akhir Maret 2026 ini,” tegas Wamen Ossy di hadapan jajaran Kanwil dan 100 Kantah prioritas.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Wamen Ossy mengungkapkan bahwa 70% layanan pertanahan nasional saat ini terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama. Ia meminta jajaran fokus pada “Tiga Besar” layanan, yaitu pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali.

“Jika kita fokuskan pada tiga besar layanan tersebut, harapannya kita bisa menurunkan angka backlog secara signifikan dan terukur,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti aspek validitas data antara sistem GeoKKP dengan kondisi fisik di lapangan. Ia memperingatkan para pimpinan kantor pertanahan terkait status Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) yang sering kali muncul akibat ketidaksinkronan data penyerahan produk layanan.

“Jika di sistem GeoKKP tercatat sudah diserahkan kepada masyarakat, namun secara fisik sertipikat masih di tangan kita, maka layanan tersebut belum dianggap selesai. Ini menjadi catatan penting dalam konteks PDDM,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Pertemuan strategis ini juga menjadi wadah diskusi untuk mencari solusi teknis atas berbagai tantangan di lapangan. Turut memberikan arahan dalam sesi tersebut, Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Dirjen PHPT Asnaedi, serta Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, guna memastikan seluruh proses penyelesaian berkas tetap berada dalam koridor hukum dan standar operasional yang berlaku.

Example 120x600