Perbaungan || Delinews24.net
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menerima bantuan dana sosial sebesar Rp16,3 Miliar yang akan didistribusikan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sergai.
Bantuan kepada KPM PKH ini diserahkan langsung oleh Direktur Percepatan Sumber Dana Bantuan Sosial Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementrian Sosial Salahuddin kepada Wabup Sergai di Aula Dinas Sosial Kabupaten Sergai, Perbaungan, Selasa (15/3/2022).
Wabup Adlin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial yang menunjukkan kepedulian terhadap daerah lewat bantuan sosial yang tentu akan berdampak baik bagi warga yang layak mendapatkan.
Di kesempatan ini Adlin Tambunan menekankan pentingnya update atau pembaharuan data KPM PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya. Dirinya menyebut, pembaharuan data akan sangat berpengaruh pada tingkat ketepatsasaran penyaluran bantuan.
“Tentu kami akan terus melaksanakan update data penerima karena ini akan mengambarkan dengan jelas persentase warga kita yang memang layak menerima bantuan,” jelasnya.
Di momen ini pula, Wabup Sergai mengutarakan jika saat ini angka kemiskinan di Tanah Bertuah Negeri Beradat ada di kisaran 6-7 persen.
“Saya bersama Pak Bupati Sergai H. Darma Wijaya, berupaya semaksimal mungkin merealisasikan berbagai program yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga. Ini dibuktikan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir tidak terjadi kenaikan signifikan pada angka kemiskinan meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu Salahuddin menyebut jika ada dua tujuan dirinya hadir pada hari ini. Selain untuk menyalurkan dana bantuan sosial, pihaknya juga akan melaksanakan pengawasan penyaluran secara langsung di Sergai.
Salahuddin menekankan betul aspek pendataan agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran ke pihak yang memang membutuhkan.
“Jangan sampai mereka yang sudah mapan tetap menerima dan sebaliknya warga yang layak belum terdata. Jika ditemukan warga yang pantas untuk menerima bantuan, agar segera dimasukkan dan didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS),” mintanya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Arianto, S.Pd, M.Si, melaporkan jika bantuan dana sosial tahap pertama ini akan dialokasikan untuk 21.306 KPM PKH se-Sergai.
“Ada kenaikan dalam jumlah nominal dan penerima dibanding tahun lalu. Sebagai catatan, pada tahun 2021 alokasi dana adalah sebesar 12,8 Miliar rupiah, dengan sasaran sebanyak 16.692 KPM,” ungkapnya.
Turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni, SE, Camat Perbaungan M. Fahmi, S.STP, MAP, perwakilan PT POS Indonesia serta seluruh pendamping dan penerima manfaat.