Langkat|delinews24.net – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara berperan aktif dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tingkat daerah. Hal ini terlihat dari kehadiran Ketua PINBAS MUI Sumut, Drs. Putrama Al-Khairi, sebagai narasumber utama dalam Talk Show Ekonomi Syariah yang digelar dalam rangkaian Gebyar Mumtaz (Muharram UMKM Langkat Naik Kelas). Acara berlangsung di halaman Kantor MUI Kabupaten Langkat, Rabu (23/7/2025), dengan dihadiri pelaku UMKM, pengurus MUI, dan masyarakat setempat.
Membangun Ekosistem Ekonomi Umat yang Berkelanjutan
Kegiatan ini merupakan inisiatif Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat dan PINBAS MUI Langkat untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar berkembang dengan prinsip syariah. Dalam paparannya, Putrama Al-Khoiri menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi umat yang kuat melalui pendekatan bisnis Islami, pendampingan berkelanjutan, dan penguatan kelembagaan.
“Kita tidak hanya bicara transaksi ekonomi, tapi juga misi ibadah, amanah, dan pemberdayaan. UMKM harus menjadi kekuatan utama dalam membangun kemandirian umat,” tegas Putrama.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara pelaku usaha, ulama, dan pemerintah dalam menciptakan iklim bisnis yang berkeadilan serta sesuai syariah.
Gebyar Mumtaz: Ajang Kolaborasi dan Inovasi UMKM Syariah
Talk show ini menjadi puncak dari rangkaian Gebyar Mumtaz yang berlangsung selama dua hari (23–24 Juli 2025). Selain diskusi ekonomi syariah, acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti:
- Lomba UMKM dan Stand Bazar, sebagai wadah promosi produk lokal.
- Tausiyah Ekonomi Umat, memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip muamalah Islam.
- Layanan Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Sertifikasi Halal, memudahkan UMKM dalam legalitas usaha.
Para peserta terbaik tidak hanya mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat penghargaan, tetapi juga pendampingan lanjutan dari PINBAS MUI Langkat untuk pengembangan usaha.
Dukungan Penuh MUI Langkat dan Komitmen Jangka Panjang
Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli A. Dian, Lc, MA, mengapresiasi kehadiran Ketua PINBAS MUI Sumut dan menegaskan pentingnya kolaborasi dengan MUI Provinsi.
“Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas UMKM berbasis syariah di Langkat. Kami berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai agenda tahunan,” ujarnya.
Sementara itu, Zainal Arifin, S.Ag (Ketua Panitia) dan Juli Hukman, SE (Ketua Komisi Ekonomi Umat MUI Langkat) menyatakan bahwa antusiasme peserta sangat tinggi, menandakan besarnya minat masyarakat terhadap pengembangan ekonomi syariah.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski UMKM di Langkat menunjukkan potensi besar, masih ada tantangan seperti akses permodalan, pemasaran digital, dan sertifikasi halal. Melalui program seperti Gebyar Mumtaz, diharapkan terjadi percepatan transformasi UMKM tradisional menuju bisnis yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.
Dengan dukungan penuh dari MUI, PINBAS, dan pemerintah daerah, Langkat berpotensi menjadi contoh pengembangan ekonomi syariah berbasis UMKM di Sumatera Utara.