Medan|delinews24.net – Kota Medan mencatatkan diri sebagai pemerintah kota pertama di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang secara resmi memiliki dan mengoperasikan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Keberadaan tim ini menjadi benteng pertahanan dalam menghadapi ancaman serangan siber yang semakin kompleks, guna melindungi data dan sistem informasi digital pemerintah dan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS di Wilayah Sumut yang digelar oleh Kemenko Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenko Polkam) di Hotel JW Marriott, Kamis (21/8/2025).
“TTIS Kota Medan sudah aktif sejak bulan Juli. Keberadaan TTIS ini sangat penting untuk mencegah berbagai serangan siber terhadap layanan digital yang kita miliki,” kata Arrahmaan. Pembentukan TTIS di Medan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan fungsi utama untuk mendeteksi, menganalisis, merespons, dan memulihkan setiap insiden keamanan siber.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat
Rakor yang dihadiri jajaran Dinas Kominfo se-Sumut ini dibuka secara langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Kemenko Polkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo.
Dalam sambutannya, Budi menekankan bahwa inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus diimbangi dengan kapasitas keamanan siber yang mumpuni. “Di satu sisi, teknologi digital memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain juga menimbulkan ancaman baru berupa kemungkinan terjadinya serangan siber, peretasan, ataupun pencurian data,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa peran TTIS untuk mengamankan informasi digital adalah suatu hal yang mutlak. Data menunjukkan bahwa baru sekitar 62% pemerintah daerah di Indonesia yang telah membentuk TTIS. Oleh karena itu, Kemenko Polkam mengambil inisiatif untuk mempercepat pembentukannya di tingkat daerah.
Peta Pembentukan TTIS di Sumatera Utara
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, progres pembentukan TTIS masih perlu dikebut:
- Telah Meluncurkan & Beroperasi: Kota Medan dan Kabupaten Nias
- Telah Membentuk (Dalam Proses Operasional): 7 Kabupaten/Kota
- Tahap Eksaminasi SK: 24 Kabupaten/Kota lainnya
Rakor ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi daerah-daerah yang belum membentuk TTIS untuk segera merealisasikannya, mengingat keamanan siber merupakan fondasi krusial dalam menyongsong transformasi digital dan melindungi kedaulatan data di era digital.