Medan – Massa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan Menggelar aksi unjukrasa didepan kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham perwakilan provinsi Sumatera Utara terkait dugaan KPLP lapas kelas II B Siborong borong menjadi fasilitator Android kepada para narapidana atau tahanan.
Massa GRIMA menyoroti kinerja KPLP lapas Kelas IIB Siborong borong yang diduga dengan sengaja memfasilitasi Android kepada para narapidana atau tahanan rutan dengan maksud dan tujuan untuk dipergunakan sebagai alat menipu atau lodes.
Azhari Munthe ketua umum Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan dalam orasinya meminta agar Kepala Kantor Ditjen Pas Wilayah Sumatera Utara segera memanggil KPLP Lapas Kelas II B Siborong borong terkait dugaan yang telah kami paparkan tadi.
“Kami meminta kepada kepala kantor Ditjen Pas Wilayah Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa KPLP Lapas kelas II B Siborong borong terkait dugaan penyediaan android kepada para Narapidana atau tahanan Lapas, yang dimana android tersebut dipergunakan untuk melakukan tindakan penipuan atau lodes,” kata Azhari
Tak hanya itu koordinator aksi juga menyebutkan ada 2 oknum yang diduga sengaja diutus KPLP Lapas Kelas II B Siborong borong untuk mengutip uang iuran perbulan kepada para Narapidana atau tahanan yang telah memakai Android yang diduga disediakan oleh KPLP
“Kita juga telah mengantongi 2 oknum pejabat lapas kelas IIB Siborong borong yang diduga utusan KPLP untuk mengutip uang iuran perbulan kepada para Narapidana atau tahanan, adapun 2 orang oknum tersebut Z dan J,” ujarnya.
Sesuai dengan pantauan awak media di lapangan, aksi berjalan dengan lancar walaupun sempat akan terjadi penerobosan kedalam kantor yang dilakukan massa GRIMA karena kesal tidak ada 1 orang pun yang hadir untuk menyambut aspirasi yang disampaikan.
Diakhir statementnya Azhari menambahkan, tidak akan berhenti sampai disini dan akan membawa permasalahan ini sampai kepada menteri hukum dan ham RI serta Menteri imigrasi dan pemasyarakatan.
“Kami juga akan melaporkan tindakan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara yang dianggap tidak peduli terkait permasalahan yang ada di Lapas Siborong borong.” ujarnya.(FF)