Example floating
Example floating
Agraria

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Jangkau 466 Wilayah, Waktu Tunggu Dipangkas

544
×

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Jangkau 466 Wilayah, Waktu Tunggu Dipangkas

Share this article
Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Jangkau 466 Wilayah, Waktu Tunggu Dipangkas
Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Jangkau 466 Wilayah, Waktu Tunggu Dipangkas

Jakarta|delinews24.net — Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Jangkau 466 Wilayah, Waktu Tunggu Dipangkas, Salah satu kendala klasik yang kerap menguji kesabaran pemohon sertipikat tanah adalah ketidakpastian tenggat waktu pengukuran di lapangan. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas jangkauan program Pengukuran Terjadwal hingga ke 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Melalui sistem ini, ketidakpastian yang selama ini membayangi pemohon dipangkas secara signifikan. Masyarakat kini mengantongi kepastian tanggal kunjungan juru ukur hingga estimasi waktu penerbitan dokumen hasil pengukuran sejak hari pertama pengajuan.

Transparansi Prosedur yang Menepis Keraguan

Manfaat nyata dari transparansi alur kerja ini dirasakan langsung oleh Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus berkas pertanahan untuk lahannya di kawasan Jalan Cisadane Raya, Depok Timur. Menurutnya, skema ini memberikan gambaran teknis yang runtut sehingga pemohon tidak lagi ‘dibiarkan menebak’ kelanjutan berkasnya.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti.

Kejelasan alur operasional tersebut dinilai tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga membendung potensi simpul birokrasi yang lambat di tingkat bawah.

“Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” tegasnya.

Uji Efisiensi di Lapangan: PBT Terbit Kurang dari Sepekan

Efektivitas program Pengukuran Terjadwal juga teruji di wilayah perkotaan dengan dinamika pertanahan yang tinggi seperti DKI Jakarta. Venty, seorang ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, membagikan pengalamannya saat memanfaatkan layanan tersebut di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dari tahap pengambilan formulir hingga kedatangan petugas pengukuran ke lokasi lahannya, proses berlangsung relatif singkat dan presisi.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Tingkat efisiensi makin terlihat pada tahap pasca-pengukuran. Hanya dalam rentang waktu kurang dari satu minggu setelah pengujian fisik di lapangan, Venty telah menerima pemberitahuan resmi bahwa dokumen Peta Bidang Tanah (PBT) miliknya sudah rampung dan siap diambil.

“Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” pungkas Venty.

Langkah masif Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal di 466 Kantah ini menjadi salah satu indikator penting pembenahan tata kelola pelayanan publik, sekaligus bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah secara efisien dan akuntabel.

Example 120x600