Example floating
Example floating
Agraria

Matangkan Kelembagaan BRAN, Pemerintah Koordinasikan Tata Kerja dengan Kementerian ATR/BPN

547
×

Matangkan Kelembagaan BRAN, Pemerintah Koordinasikan Tata Kerja dengan Kementerian ATR/BPN

Share this article
Matangkan Kelembagaan BRAN, Pemerintah Koordinasikan Tata Kerja dengan Kementerian ATR/BPN
Matangkan Kelembagaan BRAN, Pemerintah Koordinasikan Tata Kerja dengan Kementerian ATR/BPN

Jakarta|delinews24.net — Matangkan Kelembagaan BRAN, Pemerintah Koordinasikan Tata Kerja dengan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Pemataan struktur organisasi dan koordinasi tata kerja ini dibahas dalam rapat lintas kementerian yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini tersebut bertujuan memperjelas pembagian tugas, tata kerja, serta koordinasi teknis antara BRAN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif tanpa tumpang tindih kewenangan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa keberadaan BRAN dibentuk secara khusus untuk mengurai kebuntuan hukum yang selama ini kerap dijumpai dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wamen Ossy dalam keterangannya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN memiliki peran strategis mulai dari perencanaan, penyusunan peta jalan (roadmap), penetapan lokasi prioritas Reforma Agraria, hingga verifikasi faktual terhadap objek dan subjek tanah yang berkaitan dengan konflik agraria.

Dalam pembahasan rapat tersebut, beberapa poin krusial yang dimatangkan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM), rincian tugas pokok dan fungsi (tukin), hingga penyelarasan tata hubungan kerja inter-lembaga. Penyelarasan ini dipandang penting untuk memastikan sinergi yang harmonis antara BRAN sebagai badan pelaksana prioritas dengan Kementerian ATR/BPN selaku instansi teknis pertanahan.

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.

Sementara itu, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan hadir mendampingi jajaran pejabat utama Kementerian ATR/BPN, di antaranya Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.

Example 120x600