Example floating
Example floating
Agraria

Menteri ATR/BPN Paparkan Strategi Atasi Hambatan Sertifikasi Tanah Pascabencana

646
×

Menteri ATR/BPN Paparkan Strategi Atasi Hambatan Sertifikasi Tanah Pascabencana

Share this article
Menteri Nusron Sebut Realokasi Jadi Solusi untuk Korban Bencana

delinews24.net – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk program penanggulangan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Pertanyaan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, di Gedung DPR RI, Senin (19/1/2026).

“Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” tanya Mardani Ali Sera.

Ia menekankan bahwa wilayah terdampak di tiga provinsi tersebut memerlukan perhatian khusus dan meminta transparansi mengenai potensi hambatan, termasuk aspek pendanaan. “Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menteri Nusron: Anggaran Bukan Kendala Utama

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa masalah anggaran dapat diatasi melalui mekanisme penyesuaian dan realokasi. “Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” kata Menteri Nusron dengan tegas.

Tantangan Sebenarnya: Rekonstruksi Data Tanah Lama

Meski anggaran dinilai bukan masalah, Menteri Nusron mengakui adanya tantangan teknis yang lebih kompleks. Ia menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik dan lebih mudah ditangani.

Namun, tantangan utama justru muncul pada bidang tanah yang sertipikatnya terbit sebelum tahun 1997 atau tanah yang belum terdaftar sama sekali, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama. “Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Menteri Nusron.

Dampingi Menteri, Hadiri Pejabat Tinggi Lintas Sektor

Rapat ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang mendampingi Menteri Nusron. Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara lainnya, seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh; dan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq.

Jawaban Menteri Nusron menunjukkan bahwa strategi penanganan pascabencana di sektor pertanahan akan berfokus pada dua hal:

  1. fleksibilitas anggaran melalui realokasi
  2. upaya intensif untuk merekonstruksi data dan batas tanah,

terutama untuk aset-aset yang dokumentasi hukumnya lemah atau telah hilang akibat bencana.

Example 120x600