delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sektor pertanahan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah DKI Jakarta melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2025, realisasi BPHTB di Jakarta mencapai Rp3,9 triliun.
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian, transaksi tanah di Jakarta ini luar biasa. Kontribusi ATR/BPN terhadap pendapatan daerah dalam bentuk BPHTB tahun 2025 sebesar Rp3,9 triliun,” ujar Menteri Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemprov DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/2/2026).
BPHTB merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat saat melakukan transaksi jual beli atau perolehan hak atas tanah dan bangunan. Nilai ini meningkat dari capaian tahun 2024 yang sebesar Rp3,4 triliun. Secara nasional, total penerimaan BPHTB pada 2025 mencapai sekitar Rp26 triliun, menjadikan kontribusi Jakarta lebih dari 10%.
Menteri Nusron juga mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya menjaga aset daerah. “Aset-aset negara sekecil apa pun mampu dipertahankan. Ini patut kita apresiasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, 3.922 sertipikat yang diserahkan mencakup luas tanah 563,9 hektare dengan nilai mencapai Rp102 triliun. Aset tersebut meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; serta 154 sarana pendidikan, 123 taman, 69 gedung, 39 kantor kelurahan/kecamatan, dan 17 eks rumah dinas. Sertifikasi ini memperkuat legalitas aset daerah dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.













