Example floating
Example floating
Agraria

Menteri ATR/BPN Targetkan Pemulihan 2.000 Sertipikat Korban Bencana Aceh Tamiang Rampung Desember 2026

555
×

Menteri ATR/BPN Targetkan Pemulihan 2.000 Sertipikat Korban Bencana Aceh Tamiang Rampung Desember 2026

Share this article
Bantu Pemulihan Ekonomi Pascabencana, BPN dan Pemkab Aceh Tamiang Akselerasi Sertipikat dan Hunian Tetap

delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pemulihan 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang yang hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera. Menteri Nusron menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti tersebut rampung total pada akhir Desember 2026.

Instruksi tegas tersebut disampaikan Menteri Nusron saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026).

“Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertipikat pengganti. Di Aceh Tamiang jumlah sertipikat yang harus dipulihkan ditargetkan sekitar 2.000 sertipikat. Sampai hari ini yang sudah selesai baru sekitar 120-an. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah selesai,” tegas Menteri Nusron.

Realisasi Penyerahan dan Solusi Digitalisasi

Sebagai bentuk komitmen nyata di lapangan, Menteri Nusron menyerahkan secara simbolis sembilan sertipikat pengganti kepada warga terdampak bencana. Upaya ini dinilai krusial untuk mengembalikan kepastian hukum hak atas tanah serta mengantisipasi potensi sengketa di masa mendatang.

Guna mencegah persoalan serupa berulang akibat bencana alam, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan migrasi ke Sertipikat Elektronik.

“Kalau tanahnya sudah disertipikatkan secara elektronik, terkena bencana bisa tetap aman. Karena seluruh data sudah tersimpan di dalam sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Jadi, meskipun dokumen fisiknya hilang, data hak atas tanah masyarakat tetap bisa ditelusuri,” jelasnya.

Dukungan Pemkab dan Koordinasi Hunian Tetap

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik langkah taktis Kementerian ATR/BPN. Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menilai pemulihan sertipikat ini merupakan fondasi penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna membangkitkan kembali perekonomian warga.

“Sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menjadi modal bagi keberlanjutan kehidupan keluarga. Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempercepat penerbitan sertipikat pengganti,” ujar Armia Pahmi.

Selain pemulihan dokumen, Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Aceh Tamiang juga memperkuat koordinasi penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kakanwil BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Husni.

Example 120x600