delinews24.net – Memasuki awal tahun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan perubahan dan peningkatan signifikan dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang. Penekanan ini didasari pada fakta bahwa sebagian besar proses bisnis kementerian berorientasi pada pelayanan publik, sehingga perbaikan alur dan kualitas layanan menjadi keharusan.
“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” tegas Menteri Nusron dalam Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta di Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).
Komitmen pada Kepastian Waktu dan Transparansi Proses
Menteri Nusron menegaskan bahwa kepuasan masyarakat tidak hanya terletak pada kepastian hukum, tetapi juga pada kepastian waktu. Ia menginstruksikan sistem pelacakan progres yang transparan bagi pemohon. “Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya dikatakan comply (memenuhi syarat), maka setelahnya berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujarnya.
Jadwal Ketat Penyelesaian Berkas dan Evaluasi Progres
Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron melakukan evaluasi mendalam terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, terutama di lingkungan DKI Jakarta. Ia merilis guideline dan jadwal ketat untuk menghapuskan sisa berkas (backlog) dari tahun sebelumnya.
“Kita telah buat guideline penyelesaian berkas ini ya. Seluruh berkas yang masuk pada Q1 2025, harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk Q2 2025, harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, begitu seterusnya,” tegasnya. Target ini merupakan kelanjutan dari upaya masif yang dimulai sejak kuartal IV 2025.
Diskusi Terbuka dengan Kepala Kantah dan Dukungan Pejabat Tinggi
Dalam forum tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta memaparkan progres dan tantangan di wilayah masing-masing secara langsung kepada Menteri Nusron. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan masalah dan mencari solusi bersama di tingkat lapangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi eselon I Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pusat dalam mendorong transformasi pelayanan di ibu kota sebagai model percontohan.
Resolusi tahun 2026 ini menandai babak baru dalam pelayanan pertanahan, dengan fokus pada akuntabilitas waktu, transparansi proses, dan evaluasi berkala untuk secara sistematis menghilangkan penumpukan berkas dan meningkatkan kepuasan masyarakat.













