delinews24.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/01/2026). Rapat ini menekankan pada percepatan penyediaan peta dasar skala 1:5.000 sebagai instrumen krusial penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa ketersediaan peta skala besar masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah dalam merampungkan RDTR. Tanpa peta yang detail, proses perizinan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) akan terhambat.
“Belum adanya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR. Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan untuk Pulau Sulawesi. Sekarang kita evaluasi pekerjaan tahun 2025 karena kita dikejar target,” ujar Menteri Nusron.
Urgensi Peta Skala 1:5.000 dan RDTR Peta skala 1:5.000 sangat penting karena mampu menampilkan detail batas persil tanah, jaringan jalan, sungai, hingga sempadan secara akurat. Data ini menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang merupakan “pintu masuk” bagi seluruh kegiatan investasi di Indonesia.
Sinergi Lintas Kementerian dan Masalah Transmigrasi Program ILASPP, yang didukung oleh pendanaan World Bank, melibatkan kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2026, lingkup kerja sama akan diperluas dengan melibatkan Kementerian Transmigrasi untuk menangani sengketa tumpang tindih lahan di kawasan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, menyambut baik keterlibatan instansinya dalam program ini. Ia melaporkan bahwa pada 2025, kolaborasi kedua kementerian telah berhasil menginventarisasi 300 hektare tanah transmigrasi dengan nilai valuasi mencapai hampir Rp3 triliun.
“Keterlibatan kami dalam ILASPP akan sangat membantu dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan dan meningkatkan valuasi tanah negara,” tegas M. Iftitah Sulaiman.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, dan berbagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Pemerintah berkomitmen untuk terus menggelar rapat teknis lanjutan guna memastikan target pemetaan dan penataan ruang tahun 2026 tercapai tepat waktu demi kepastian hukum dan kemudahan investasi.













