Jakarta | delinews24.net – Banyak masyarakat yang masih keliru menganggap pemisahan dan pemecahan sertifikat tanah sebagai hal yang sama. Padahal, kedua proses ini memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami sebelum mengurus bidang tanah Anda.
Apa Itu Pemecahan Sertifikat Tanah?
Pemecahan bidang tanah (pecah sertifikat) adalah proses ketika:
✔ Satu bidang tanah terdaftar diubah menjadi beberapa bidang baru
✔ Setiap bidang baru akan mendapatkan sertifikat tersendiri
✔ Sertifikat induk menjadi tidak berlaku (non-aktif) setelah proses
✔ Biasanya dilakukan untuk pembagian warisan atau penjualan sebagian tanah
Apa Itu Pemisahan Sertifikat Tanah?
Pemisahan sertifikat tanah adalah proses ketika:
✔ Hanya sebagian dari bidang tanah yang ingin dipisahkan
✔ Bagian yang dipisahkan mendapat sertifikat baru
✔ Sertifikat induk tetap berlaku dengan luas bidang yang berkurang
✔ Sering dilakukan untuk keperluan hibah atau gadai sebagian tanah
Perbedaan Utama
Aspek | Pemecahan | Pemisahan |
---|---|---|
Status Sertifikat Induk | Tidak berlaku | Tetap berlaku |
Jumlah Bidang Hasil | Beberapa bidang baru | Satu bidang baru + induk yang berkurang |
Tujuan Umum | Pembagian penuh | Penggunaan sebagian |
Syarat dan Prosedur
Untuk mengetahui persyaratan lengkap:
-
Kunjungi website resmi ATR/BPN di menu “Cari Layanan”
-
Akses aplikasi Sentuh Tanahku
-
Konsultasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat sesuai lokasi tanah
Tips Penting
-
Pastikan tanah bebas sengketa sebelum mengajukan permohonan
-
Siapkan dokumen lengkap termasuk sertifikat asli dan identitas pemilik
-
Perhatikan perbedaan biaya antara pemecahan dan pemisahan
-
Verifikasi batas tanah dengan tetangga sebelum proses
-
Gunakan jasa PPAT terdaftar untuk memastikan proses berjalan lancar
Mengapa Penting Memahami Perbedaan Ini?
-
Menghindari kesalahan dalam pengurusan dokumen tanah
-
Memilih proses yang tepat sesuai kebutuhan
-
Menghemat waktu dan biaya administrasi
-
Mencegah masalah hukum di kemudian hari
“Pemahaman yang benar tentang perbedaan pemecahan dan pemisahan sertifikat akan membantu masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan dengan lebih efektif,” jelas Direktur Pendaftaran Tanah ATR/BPN.
#ATRBPN #SertifikatTanah #Pertanahan #Properti #HakAtasTanah