Tapanuli Tengah – Rabu, 12 November 2025 bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah Laksanakan Pengambilan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah bagi pemohon permohonan penerbitan sertipikat pengganti akibat kehilangan Sertipikat Hak Atas Tanah.
Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, sebagai bentuk pernyataan tanggung jawab dan kebenaran dari pihak pemohon atas kehilangan dokumen sertipikat yang dimaksud.
Pelaksanaan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat terus berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya.
Pelaksanaan Sumpah Sertipikat Pengganti













