Example floating
Example floating
Agraria

Pembatalan 717 Sertipikat di Kalsel Akan Dikembalikan, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Mediasi

568
×

Pembatalan 717 Sertipikat di Kalsel Akan Dikembalikan, Kementerian ATR/BPN Fasilitasi Mediasi

Share this article
Mediasi Lahan Eks Transmigran Kalsel, Perbedaan Nilai Ganti Rugi Jadi Kendala Utama

delinews24.net – Proses penyelesaian kasus pembatalan 717 sertipikat hak milik masyarakat eks transmigran di Kalimantan Selatan terus bergulir. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfasilitasi mediasi antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, Kamis (12/2/2026). Mediasi difokuskan pada pembahasan nilai ganti rugi.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, mengungkapkan bahwa perbedaan nilai ganti rugi yang cukup jauh menjadi kendala utama belum tercapainya kesepakatan. Warga mengusulkan kompensasi kerugian pemanfaatan tanah Rp30 ribu per meter persegi dan nilai tanah Rp56 ribu per meter persegi, total Rp86 ribu per meter persegi. Sementara perusahaan menaikkan tawaran dari Rp5 ribu menjadi Rp10 ribu per meter persegi.

“Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim penilai tanah independen atau appraisal. Tim appraisal itu siapa yang nanti akan diputuskan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujar Iljas Tedjo Prijono usai mediasi.

Dirjen PSKP juga menegaskan bahwa pembatalan 717 sertipikat oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel akan dibatalkan dan dikembalikan kepada masyarakat, sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, memastikan tidak ada lagi aktivitas operasional perusahaan di lokasi sengketa selama proses penyelesaian berlangsung.

Mediasi yang dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian ESDM, serta Forkopimda setempat ini berlangsung kondusif dengan iktikad baik dari seluruh pihak. Tahap selanjutnya akan menunggu hasil penilaian dari tim appraisal independen.

Example 120x600