Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Blog

Pembobol ruko di Sei Lepan berhasil di tangkap polsek Pangkalan Brandan

25
×

Pembobol ruko di Sei Lepan berhasil di tangkap polsek Pangkalan Brandan

Share this article

Langkat- delinews24. net-  Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat tangkap dan amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi sebuah ruko di jalan Besitang Kelurahan Alur dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Kamis (9/11/23)

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan bahwa diduga Pelaku Pencurian M.R.H (lk 29 Thn ) Belum/tidak bekerja warga Jln. Teluk Meku lingkungan IV Teratai Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.Telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan barang bukti: berupa uang sebanyak Rp. 520.000,-(lima ratus dua puluh ribu rupiah).

Kapolsek AKP Bram Candra menjelaskan berawal dari Laporan pengaduan korban Bambang gunawan (lk 41 Thn ) karyawan Swasta,alamat lorong Cempaka dusun VI desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat .

Kronologis :

Pada Hari Kamis ( 09/11/23 ) Pkl. 14.00 Wib Pelapor dihubungi Winda ( saksi) bahwasanya uang hasil penjualan milik pelapor hilang sebanyak Rp 1.150.000,- ( satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)yg disimpan oleh Winda(saksi) didalam lemari diruko milik korban di jln besitang kelurahan Alur II kecamatan Sei Lepan kabupaten Langkatmendapat info tersebut korban langsung mengecek ke dalam ruko dan melihat sekeliling ruko dan melihat jendela ruko ada bekas congkelan.

Pada hari jumat (10/11/23 )sekira pkl 01.00 wib di jalan besitang kelurahanAlur II kecamatan Sei Lepan ada info dari warga bahwa di sebuah ruko milik Isnaini ( Pr 47 Thn )Islam, Wiraswasta alamat alur II pasar gg indah Kelurahan Alur II Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ,yang menjual pakaian ada yg melihat seseorang sedang mengambil pakaian dari ruko miliknya. kemudian pemilik toko menghubungi Personil Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP BRAM CANDRA SH MH mendapat laporan dari personil yang piket bahwa telah terjadi

pencurian di sebuah ruko penjual pakaian di jl besitang kel Alur II kecamatan Sei Lepan kabupen Langkat,

dari info tersebut Kapolsek Pakalan Brandan AKP Bram Candra SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH ke TKP dan dari info masyarakat bahwa didalam ruko penjual pakaian di jln Besitang kelurahan Alur II kecamatan

Sei Lepan warga melihat seseorang yg sedang berada didalam ruko yg sedang mencuri pakaian.

Setelah itu pemilik toko dan personil polsek Pangkalan Brandan dan warga langsung mengamankan pelaku,

Saat di introgasi Pelaku mengakui semua perbuatanya ,termasuk pencurian uang sebesar Rp 1.150.000, ( satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) .Kamis (09 /11/23 )

pkl 14.00 wib di warung ayam penyet milik pelapor yang di tempati oleh karyawannya ,

setelah itu personil polsek Pangkalan Brandan langsung membawa pelaku dan Barang Bukti ke mako polsek Pangkalan Brandan guna di proses sesuai hukum Yg berlaku.

Example 120x600