Example floating
Example floating
Agraria

Pemerintah Janji Selesaikan Sengketa Tanah di Surabaya secara Adil

662
×

Pemerintah Janji Selesaikan Sengketa Tanah di Surabaya secara Adil

Share this article

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI membahas penyelesaian sengketa tanah di Surabaya. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara objektif, adil, dan sesuai hukum.

“Kami memastikan setiap proses penyelesaian dilakukan berdasarkan data yang valid,” tegas Dalu dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Sengketa ini melibatkan PT Pertamina yang mengklaim dua bidang tanah berstatus Eigendom Verponding (EV), sementara masyarakat setempat telah menempati atau bahkan memiliki sertifikat atas tanah tersebut.

Penyelesaian Melalui Berbagai Jalur

Dalu menjelaskan, penyelesaian akan dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan semua dokumen. Beberapa opsi yang akan digunakan adalah:

Mekanisme yang diatur dalam UU Perbendaharaan Negara.

Ketentuan dalam Perpres tentang Percepatan Reforma Agraria.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Timur, Satgas Anti-Mafia Tanah, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, dan PT Pertamina.

Negara Harus Hadir untuk Keadilan

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa sengketa tanah tidak hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan kepastian hidup masyarakat.

“Negara harus hadir untuk memastikan penyelesaiannya transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Di akhir rapat, diharapkan semua pihak dapat menyepakati langkah-langkah lanjutan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN.

Example 120x600