Deli Serdang|delinews24.net – Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, S.S., memanas setelah menerima delegasi Aliansi Al Washliyah Sumatera Utara dalam pertemuan tertutup di Aula Cendana, Kantor Bupati, Senin (26/5/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, termasuk Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta pimpinan Al Washliyah seperti Muhammad Soleh, Hadi Mulyono, dan perwakilan organisasi sayapnya, seperti Himmah Sumut, GPA Sumut, Muslimat Al Washliyah, dan IGDA Al Washliyah. Turut hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan pejabat Pemkab Deli Serdang.
Bupati Buka Suara: “Gedung SMPN 2 Galang Tidak Bisa Di Hibahkan!”
Dalam kesempatan itu, Bupati Asri Ludin menegaskan bahwa gedung SMP Negeri 2 Galang memiliki dasar hukum yang jelas. “Tidak ada aturan Pemkab yang memperbolehkan meminjamkan gedung itu sembarangan. Kita semua harus patuh pada hukum,” tegasnya.
Ia bahkan memberikan penjelasan: “Kalau digunakan tidak sesuai aturan, yang pakai bisa kena pidana!”
Di akhir pertemuan, Bupati menekankan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang. “Kita akan cari solusi terbaik, tapi harus sesuai hukum yang berlaku. Aset negara tidak boleh disalahgunakan,” pungkasnya.
Closing Statemen Hardi Mulyono Sebagai Juru Bicara Al Washliyah
” Jikalau Tidak bisa di Hibahkan Silahkan cari cara bawa gedung itu karena tanahnya punya Al Washliyah, Tapi Karena Gedung itu di pakai juga untuk pendidikan anak Deli Serdang maka cari mufakat untuk jalan keluarnya, Jika tidak juga memungkinkan silahkan tempuh jalur hukum dan selama proses ini berjalan jangan ganggu anak-anak yang menimba ilmu di MTS Al Washliyah Tersebut”, Tutup Hardi