Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekonomi

Pemkab Serdang Bedagai – Swasta Jalin Sinergi Bantu Masyarakat Lewat TJSLP

19
×

Pemkab Serdang Bedagai – Swasta Jalin Sinergi Bantu Masyarakat Lewat TJSLP

Share this article

Serdang Bedagai || Delinews24.net

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, hadir dalam rapat koordinasi (rakor) Sinergitas Perencanan Pembangunan Daerah Antara Swasta dan Pemerintah, yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (31/08/2021).

Sekdakab Faisal Hasrimy saat membuka sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta karena hal tersebut mencerminkan tingginya komitmen untuk senantiasa melakukan koordinasi dan mengedepankan kesatuan gerak langkah dalam menyelesaikan permasalahan di Kabupaten Sergai secara bersama-sama.

Sekdakab melanjutkan, saat ini seluruh pihak sedang dihadapkan pada permasalahan global yaitu pandemi Covid-19. Hal ini, katanya, tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan tetapi juga berpengaruh pada perekonomian. Walaupun demikian, Sekdakab menyebut upaya kebersamaan yang telah dilakukan bagaimanapun telah memiliki dampak terhadap masyarakat.

“Pemkab Sergai menyadari dengan adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta keterbatasan kewenangan, hal penting yang harus dilakukan adalah menjalin hubungan yang saling menguntungkan dengan pemangku kepentingan terutama kalangan dunia usaha atau dunia industri agar agenda pembangunan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah direncanakan,” terangnya.

Di sisi lain, Sekdakab menuturkan jika kalangan dunia usaha atau dunia industri sesuai dengan UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kemudian PP No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Perusahaan di Kabupaten Sergai memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat yang ada di wilayah operasional perusahaan maupun di seluruh wilayah Kabupaten Sergai sehingga bentuk tanggung jawab ini harus dipandang sebagai bentuk dukungan besar bagi keberlanjutan Pembangunan Daerah dan sebagai bentuk kepedulian dunia usaha atau dunia industri dalam mendukung pembangunan.

“Saya berharap kiranya melalui rapat ini dapat dicapai tujuan yang kita harapkan bersama. Sinergi penyelenggaraan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam pengoptimalan peran serta masyarakat terutama pelaku usaha untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sergai, sehingga dapat mewujudkan kesamaan persepsi, komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Sergai,” tuturnya sambil menambahkan hal ini juga diharapkan mampu mewujudkan program TJSLP yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan.

Sementara itu, Ketua Forum TJSLP Sergai Ir. H. Indra Syahputra, MP menuturkan, setiap perusaahaan mempunyai dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bebeda-beda jadi untuk itu diharapkan nantinya setiap perusahaan dapat menyampikan besaran dana CSR yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program pada ring 3 tahun 2021 agar supaya semua ini fair dan transparan.

“Besaran persentase alokasi dana TJSLP perusahaan untuk Ring 1 yaitu 50%, Ring 2 adalah 25% dan untuk Ring 3 sebanyak 25% dari anggaran TJSLP atau CSR perusahaan. Jika teman-teman perusahaan setuju, maka ini yang akan kita jalankan nantinya. Tentunya untuk mencapai kesepakatan diperlukan diskusi dan koordinasi lebih lanjut,” katanya.

Dalam rapat koordinasi ini kemudian disepakati 7 poin kesepakatan yaitu pertama program atau kegiatan prioritas TJLP Kabupaten Sergai, kedua menyepakati terkait besaran persentase alokasi dana TJSLP perusahaan “Ring 2” 25% dan “Ring 3” 25% dari anggaran TJLSP atau CSR perusahaan, ketiga perusahaan akan menyampaikan besaran dana TJSLP yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program pada Ring 3 tahun 2021, keempat merevisi SK Bupati tentang Forum TJSLP dengan menginventarisir perusahaan yang belum masuk ke dalam forum, kelima Berita Acara kesepakatan rapat akan disampaikan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Sergai, keenam mekanisme pelaksanaan program atau kegiatan TJSLP di Kabupaten Sergai disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan ketujuh Forum TJSLP akan menyusun SOP pelaksanaan program atau kegiatan yang berupa dana TJSLP.

Hadir pula dalam kegiatan ini para Asisten, jajaran pengurus Forum TJSLP Kabupaten Sergai, Ketua Baznas Sergai Hasbul Husnain dan para perwakilan OPD

Example 120x600