Medan|delinews24.net – Sebanyak 500 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan secara resmi menerima sertifikat halal dalam sebuah acara penyerahan yang digelar di Gedung PKK Kota Medan, Petisah, pada Rabu (17/9/2025). Program fasilitasi ini merupakan hasil sinergi strategis antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindag, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, didampingi Ketua Dekranasda Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada para perwakilan UMKM. Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan BSI Regional 2 Medan, Taufan Anshari, serta jajaran pejabat Pemko Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah krusial untuk mendongkrak daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Ia mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah memudahkan akses UMKM terhadap sertifikat halal.
“Apresiasi kami sampaikan kepada stakeholder yang telah membantu. Terima kasih atas bantuan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM di Kota Medan. Tentunya ini merupakan langkah untuk pelaku UMKM di kota Medan naik tingkat,” ucap Rico Waas.
Sertifikat Halal: Dari Kebutuhan Agama Menuju Gaya Hidup Global
Rico Waas melanjutkan dengan memberikan perspektif yang lebih luas. Ia menekankan bahwa label halal di era globalisasi telah berevolusi menjadi lebih dari sekadar jaminan keagamaan bagi Muslim, melainkan juga simbol lifestyle yang menjamin produk tersebut dihasilkan melalui proses yang baik, higienis, dan sesuai standar syariah.
“Produk halal di luar negeri bukan sekedar keagamaan dan pencarian market muslim, tapi lebih ke arah lifestyle yang menjamin produknya hasil dari tahapan yang baik dan higenis serta sesuai syariah. Artinya market produk mereka bukan hanya muslim saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wali Kota berharap sertifikasi halal dapat menjadi tren positif di Medan, di mana UMKM yang tidak memiliki label halal akan merasa tertinggal dalam persaingan. Ia meminta para pelaku UMKM memandang sertifikasi ini sebagai investasi dan tangga untuk menuju skala usaha yang lebih baik, bersama dengan izin BPOM dan pengelolaan keuangan yang sehat.
Target 1.000 Sertifikat di Tahun 2025
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Nasution, dalam paparannya menjelaskan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal ini ditargetkan untuk 1.000 UMKM pada tahun 2025, yang dibagi dalam dua gelombang. Penyerahan 500 sertifikat hari ini merupakan realisasi dari target semester pertama.
“Capaian ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Pemko Medan dan PT Bank Syariah Indonesia yang telah memberikan dukungan penuh sehingga Pelaku UMKM bisa mendapatkan akses sertifikasi halal secara lebih mudah,” jelas Benny Nasution.
Dengan diperolehnya sertifikat halal, produk-produk UMKM Kota Medan diharapkan tidak hanya dapat menjangkau pasar domestik yang mayoritas Muslim, tetapi juga semakin percaya diri untuk bersaing dan merambah pasar internasional yang semakin menggemari produk-produk dengan jaminan halal. Langkah ini sejalan dengan visi Pemko Medan untuk menjadikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian kota yang sehat dan berdaya saing tinggi.