Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Blog

Penemuan Mayat Terapung di Laut.

131
×

Penemuan Mayat Terapung di Laut.

Share this article

BATU BARA | Delinews24.net –  Nelayan temukan mayat laki laki terapung di tengah laut Pulau Salah Namo berjarak 9 Mil dari Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir di bawak ke TPI Sei Padang Desa Lalang Kec Medang Deras Kab Batu Bara Sumatera Utara, Minggu 16 Maret 2025, Sekira pukul 15:30 Wib.

Personil Piket Satfung Polsek Medang Deras menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat laki-laki dibawa ke TPI Sei Padang, guna mengintifikasi korban.

Korban, ” M. Yusuf als Ahmad Boting (47) warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kec. Medang Deras (KTP).

Kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025, sekira pukul 15.30 Wib, para saksi sewaktu manangkap ikan di tengah laut tepatnya di Pulau Salah Namo 9 mil dari Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir.

Saksi M. Kamel Als Keling mendapatkan informasi dari nelayan Tanjung Tiram bahwa ada mayat yang sedang mengambang di perairan Pulau Sala Namo.

Kemudian saksi M. Kamel als Keling (46) warga Dusun Berdikari Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara bersama kawan kawan Mail Bolat (45) warga Desun Tasak Desa Lalang – Ahmad Ahyar (40) warga Dusun Berdikari Desa Lalang – Hermansyah (18) warga Dusun Berdikari Desa Lalang dan Zulkifli (43) warga Dusun Tasak Desa Lalang Kec. Medang Deras mendatangi mayat tersebut, serta mengangkat mayat ke TPI Sei Padang Desa Lalang Kec. Medang Deras.

Zulkifli datang ke Sei Padang TPI dan melihat mayat tersebut dan mengakui mengenali bahwa mayat tersebut adalah Abang kandungnya yang bernama Muhammad Yusuf als Ahmad Boting.

Selanjutnya Zulkifl bersama warga membawa Alm Muhammad Yusuf als Ahmad Boting kerumah orang tuanya yang berada di Dusun Antara Desa Pematang Cengkring Kec. Medang Deras.

Kemudian keluarga korban bermohon melalui Kepala Desa Pematang Cengkring an. H. RAMLI agar korban yang direncanakan akan kebumikan pada malam ini dan tidak di lakukan otopsi dan upaya hukum lainya.

Menurut keterangan Adik kandung almarhum menjelaskan, bahwa Almarhum sudah 3 hari tidak pulang kerumah selepas berangkat ke laut.

Hasil kordinasi dengan keluarga Almarhum membuat surat tidak keberatan atas meninggalnya korban dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi.

Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Medang Deras, Cek mayat bersama INAFIS Polres Batu Bara dan Dokter Puskesmas Pagurawan an. Dr Isneri dan melakukan Ver, Kordinasi dengan Kepala desa dan Keluarga Alm, tutup Plt. Kapolsek Medang Deras, IPTU Ahmad Fahmi, SH. (S7)

Example 120x600