delinews24.net – Maraknya pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, terutama media sosial, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bergerak cepat merespons. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menginstruksikan jajaran pengelola pengaduan untuk berkoordinasi intensif dengan direktorat jenderal teknis terkait.
“Tentunya kita bekerja harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis, di mana memang ketidakpuasan layanan ini terhadap layanan-layanan teknis. Kita harus berikan waktu penyelesaian yang pasti kepada masyarakat,” ujar Shamy Ardian dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan, Rabu (11/2/2026).
Menurut Shamy, masyarakat hingga kini masih lebih banyak menyampaikan aduan di media sosial karena dinilai paling mudah dan cepat. Ia pun memaparkan kanal resmi pengaduan yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN, antara lain:
- SP4N-LAPOR! (sistem pengaduan nasional terintegrasi),
- TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat), dan
- Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menjelaskan bahwa layanan Hotline WhatsApp telah tersedia sejak 2022 menggunakan platform Omni Communication Assistance (OCA) Interaction dari PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. “Layanan ini terus diupayakan, dimutakhirkan, guna menjadi kanal pengaduan yang dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pelatihan yang berlangsung 11–13 Februari 2026 ini merupakan kolaborasi Biro Humas dan Protokol ATR/BPN bersama Telkom. Kegiatan diikuti oleh para pejabat administrator bidang kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Subbagian Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi, serta para Pengelola Pengaduan di seluruh satuan kerja. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas dalam mengelola pengaduan melalui kanal digital secara cepat, tepat, dan terintegrasi.













