Example floating
Example floating
Agraria

Permudah Urusan Tanpa Kuasa, 107 Kantor Pertanahan Siap Layani Masyarakat di Akhir Pekan Ramadan

655
×

Permudah Urusan Tanpa Kuasa, 107 Kantor Pertanahan Siap Layani Masyarakat di Akhir Pekan Ramadan

Share this article
Kabar Gembira! Warga Tetap Bisa Urus Sertipikat Tanah Sabtu-Minggu Selama Ramadan via PELATARAN

delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan masyarakat tidak akan terhambat selama bulan suci Ramadan. Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dipastikan tetap berjalan normal setiap hari Sabtu dan Minggu untuk melayani kebutuhan sertipikasi dan administrasi pertanahan warga.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja di hari kerja selama Ramadan tidak akan menghapus layanan di akhir pekan.

“Perlu kami sampaikan, di bulan suci Ramadan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di hari Sabtu dan Minggu tetap kami layani seperti biasa lewat PELATARAN,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/02/2026).

Saat ini, layanan PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) strategis di seluruh Indonesia. Cakupan layanan ini mencakup Kantah yang berlokasi di ibu kota provinsi serta kantor dengan beban kerja tinggi, yakni rata-rata di atas 2.000 berkas per bulan.

Shamy menjelaskan, inti dari program PELATARAN adalah memberikan akses langsung kepada pemilik tanah untuk mengurus dokumen mereka tanpa perantara. “Masyarakat bisa mengurus tanahnya sendiri. Loket dibuka untuk penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, tanpa melalui kuasa,” tambahnya.

Selama bulan Ramadan, jam operasional PELATARAN ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Komitmen ini diambil sebagai bentuk pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kesibukan masyarakat yang mungkin tidak sempat mengurus berkas pada hari kerja.

Selain layanan tatap muka, Shamy juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal digital yang tersedia. Warga dapat mengakses Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 atau mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses berkas secara mandiri.

“Melalui berbagai kanal ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Example 120x600