Jakarta|delinews24.net – Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas energi dan daya beli masyarakat.
Melalui Pertamina Patra Niaga, perusahaan menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi nasional, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi, di tengah dinamika sektor energi global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa perusahaan menjalankan kebijakan pemerintah terkait penetapan harga sekaligus memperkuat sisi operasional.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Roberth dalam keterangan pers, Selasa (31/3/2026).
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga melakukan sejumlah langkah strategis untuk menjaga distribusi tetap lancar. Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan pemasok serta optimalisasi sistem distribusi di berbagai wilayah guna memastikan pasokan energi tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Pertamina menegaskan akan terus mengedepankan keandalan layanan dalam menghadapi berbagai dinamika, termasuk fluktuasi pasar energi global yang berpotensi memengaruhi rantai pasok.
Perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Penggunaan energi secara hemat dan bertanggung jawab dinilai menjadi kunci menjaga ketahanan energi nasional, terutama saat permintaan meningkat.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Pertamina optimistis ketersediaan energi nasional tetap terjaga guna mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui situs resmi perusahaan.









