Medan|delinews24.net – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital bagi pelaku UMKM binaannya. Hal ini ditegaskan oleh Ketua PINBAS MUI Sumut, Drs. Putrama Alkhairi, saat menjadi narasumber dalam Dialog Luar Studio RRI Pro 1 Medan bertajuk “Transformasi Digital UMKM”, yang digelar di Kantor MUI Sumut, Rabu (6/8/2025).
Transformasi Digital: Lebih dari Sekadar Pemasaran Online
Putrama yang juga Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumut menjelaskan, PINBAS saat ini membina 50 UMKM dari berbagai sektor, seperti:
- Kuliner halal
- Kedai kopi syariah
- Pertanian modern (Urban Farm)
“Transformasi digital bukan cuma soal jualan di marketplace, tapi mencakup manajemen usaha, pencatatan keuangan digital, hingga layanan pelanggan berbasis teknologi,”Ucap Putrama.
Ia mengakui tantangan utama adalah keterbatasan SDM dan biaya, namun menekankan bahwa digitalisasi justru akan menghemat operasional jangka panjang.
Urban Farm MUI Sumut: Contoh Sukses Pertanian Digital
Aidil Harbi Ritonga, perwakilan UMKM binaan Urban Farm MUI Sumut, berbagi pengalaman:
- Berdiri sejak 2021, fokus pada penjualan bibit sayur, hasil panen, dan pupuk AB Mix.
- Menyediakan pelatihan gratis bertani modern di lahan terbatas.
- Memanfaatkan platform digital untuk pemasaran dan edukasi.
“Kami buktikan bahwa bertani bisa dilakukan secara modern dan menguntungkan, bahkan di perkotaan,” kata Aidil.
Visi PINBAS: UMKM Berdaya Saing dengan Prinsip Syariah
Dialog yang dipandu Ricky Subandi (RRI Pro 1 Medan) ini menegaskan peran PINBAS sebagai inkubator bisnis syariah yang:
✔ Meningkatkan literasi digital UMKM.
✔ Mempertahankan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis.
✔ Mendorong kemandirian ekonomi umat.
“Kami ingin UMKM tidak hanya bertahan, tapi unggul di era digital tanpa meninggalkan identitas syariah,” pungkas Putrama.