Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Batu Bara

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Batu Bara, Satu Orang Diamankan

328
×

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Batu Bara, Satu Orang Diamankan

Share this article

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang tersangka dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat (Dumas) mengenai peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Petugas dan Waktu Operasi

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., didampingi oleh Kanit I IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H., Kanit II IPDA Harry Putra Nasution, S.H., dan KBO Sat Resnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., serta tujuh anggota Sat Resnarkoba dan empat personel Sat Samapta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka dan Barang Bukti

Satu orang berinisial Safarudin (21 tahun), warga Dusun Bunga Tanjung, yang tidak bekerja, diamankan di sebuah gubuk di lokasi. Dari penggeledahan, polisi menemukan:

  • 7 (tujuh) bong (alat hisap sabu) berbahan botol minuman mineral.

  • 2 (dua) unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kronologi Kejadian

Sebelum operasi, petugas telah melaksanakan apel pemberian arahan pra-pelaksanaan (APP) yang dipimpin Kasat Resnarkoba. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Safarudin beserta barang bukti. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.

Tindakan dan Rencana Lanjutan

Polisi telah mengambil sejumlah langkah, termasuk:

  1. Pengamanan tersangka.

  2. Penyitaan barang bukti.

  3. Pengembangan jaringan peredaran narkoba.

  4. Persiapan gelar perkara.

  5. Pemeriksaan saksi-saksi.

Rencana tindak lanjut meliputi:

  • Pemberkasan tersangka.

  • Pengungkapan jaringan peredaran narkoba.

  • Proses penyidikan lengkap.

  • Pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Operasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kegiatan rutin (KRYD) untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui saluran resmi kepolisian.(SLA)

Example 120x600