Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Blog

Polisi Grebek Pengedar Narkotika Jenis Pil di Indrapura. 

24
×

Polisi Grebek Pengedar Narkotika Jenis Pil di Indrapura. 

Share this article

BATU BARA|Delinews24.net – Polres Batu Bara mengungkap kasus narkotika jenis Pil MDMA/Ekstasi pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 Wib.

Berikut detail kasusnya:

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A/129/V/ 2025/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tanggal 16 Mei 2025

Kronologi Kejadian:

Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat tentang seseorang yang memiliki/narkotika jenis Pil MDMA/Ekstasi di Perumahan Permai Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Setelah penyelidikan, mereka melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka Ewa Prabowo (28) warga Dusun Nangka Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih beserta barang bukti 10 butir Pil MDMA/Ekstasi warna kuning dengan berat brutto 2,9 gram (1,43 gram + 1,47 gram) – 1 unit handphone Samsung A20 warna biru dan 1 unit sepeda motor Vario warna merah tanpa nomor Polisi.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Res Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin oleh AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. (S7)

Example 120x600