Langkat – delinews24.- net| Polres Langkat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Alm Paino.Rekontruksi yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Langkat dan Polres Langkat, Kamis (8/3/2023) sekira pukul 13.30 Wib. Rekontruksi tersebut dilaksanakan di Dusun I Panglong, Desa Besilam, Kecamatan Wampu.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain Simatupang, SIK, SH saat melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno kepada wartawan menyebutkan, ” bahwa rekontruksi berjalan aman hingga Pukul 22.00 Wib.
Dimana, Alm Paino mantan anggota DPRD Langkat kata Joko sebelumnya dari warung Aminan hendak pulang ke rumahnya. Namun diperjalanan didekat tepi Sungai korban ditembak oleh 3 pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi tanggal 26 Januari 2023.
Kemudian selang berapa hari pelaku diketahui bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, Persadanta Sembiring alias Sadan atau Tato dan Heriska Hantenero alias Tio,” tutur AKP Joko.
Kemudian, kata Joko dalam pelaksanaan rekonstruksi perkara tindak pidana diperagakan sebanyak 91 adegan. Dimana menggambarkan kronologis adegan dari awal perencanaan tindak pidana, sampai dengan selesai terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh masing – masing terdakwa,” ujar AKP Joko Sumpeno.
Lanjut Joko, saat ini seluruh terdakwa disangkakan melanggarl Pasal 340 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, pungkasnya
Tampak hadir Kajari Langkat diwakilkan oleh Kasi Barang Bukti Kejari Langkat Sai Sintong Purba,SH didampingi Kasubsi Pratut Jimmy Carter Aritonang,SH,MH.