Mandailing Natal|delinews24.net – Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu di Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang, Rabu (18/6/2025) malam. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.50 WIB di sebuah jembatan.
Pelaku yang diamankan berinisial IS alias Kandar (37), warga setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,21 gram yang dibungkus plastik klip transparan.
Kasat Resnarkoba Polres Madina, AKP Said Rum Padilla Harahap, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas, Iptu Bagus Seto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Informasi dari warga menyebutkan ada pria yang akan melakukan transaksi narkoba di jembatan Desa Huta Bangun. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Bagus Seto, Kamis (19/6/2025).
Meski sabu yang disita di bawah 1 gram, IS tetap diproses hukum. Saat ini, berkas perkara sedang dilengkapi untuk diserahkan ke Kejaksaan.
“Tersangka berperan sebagai kurir. Kami terus mendalami jaringan di atasnya,” tegas Bagus.
Polres Madina menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.