Nias Barat|| delinews24.net- Pelaksanaan proyek suatu bangunan dalam melakukan kegiatan seharusnya memasang papan nama proyek ( plang merek) dilokasi kegiatan ketika tengah berlangsung kegiatan, namun kerap terjadi padahal papan nama proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi. berdasarkan asas keterbukaan dan transparan serta tanpa ada yang harus dirahasiakan akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana belaka.
Karena proyek bangunan tanpa papan nama yang lazim disebut dengan istilah “proyek Siluman”
Sama halnya yang terjadi di lokasi desa Lasarabagawu di dusun II, kecamatan mandrehe barat kabupaten nias barat yakni pembangunan jalan usaha tani yang di sebut (JUT) telah menjadi sorotan masyarakat setempat maupun warga desa sekitar, karena menurut mereka mengaku sejak awal pertengahan kegiatan pembangunan jalan usaha tani tersebut yang berlangsung hingga saat ini belum terpasang papan nama proyek ( plang merek) sehingga masyarakat menilai proyek itu fiktif atau proyek siluman” pasalnya kegiatan pembangunan tersebut tidak memiliki papan kegiatan sejak awal kerja hingga kini.Sabtu,18 /11/2023.
“Menurut salah seorang warga ketika ditemui awak media mengaku bahwa kegiatan sudah berlangsung lebih dua Minggu dan dilokasi kegiatan papan nama proyek memang belum dipasang serta dia tidak tahu siapa pihak yang menjadi pelaksana kegiatan,dan dari mana sumber anggarannya, dan iya menilai kontraktor dan pelaksana maupun rekanan sengaja tidak memasang plang merek kegiatan, dengan tujuan agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari kelender pekerjaan sambungnya
Melaksanakan suatu kegiatan dengan tidak melakukan pemasangan papan proyek sejak awal dan pertengahan hingga akhir ada indikasi telah melakukan tindakan yang diduga kuat melanggar undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik yang mana jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
Tanpa memasang papan nama proyek terkesan sudah mengabaikan undang-undang yang merupakan tindakan yang sangat tidak layak tutupnya.
Dengan adanya kegiatan pembangunan jalan usaha tani yang bersumber dana APBD tahun 2023 maka sangat diharapkan kepada pihak terkait untuk lebih extra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek bangunan agar hasil dari kegiatan bisa bermanfaat bagi para petani.
Besar harapan masyarakat kepada dinas PU, dan dinas terkait LPSE kabupaten nias barat untuk oknum rekanan tersebut bisa dibina dan ditegur kemungkinan terjadi penyimpangan dana untuk anggaran.