BATU BARA |Delinews24.net – Lembaga DPRD Kabupaten Batu Bara agendakan Rapat paripurna laporan hasil pembahasan pansus lkpj dan pembacaan rekomendasi. Selasa (29 April 2025) pukul 10.00 Wib di ruangan rapat paripurna DPRD Batu Bara.
Turut hadir ketua DPRD batu bara, bupati yang diwakili oleh wakil bupati batu bara, Syafrizal, S.E,. M.Ap, Sekretaris DPRD Batu Bara dan seluruh anggota DPRD, OPD serta Unsur Forkopimda Batu Bara
Mengacu kepada peraturan yang ada pansus lkpj bupati batu bara 2024 dilaksanakan beberapa kegiatan swvagai bagain dari pembahasan dprd secara Internal yaitu ;
1. Rapat Internal Pansus
2. Rapat Pembahasan lkpj bupati batu bara 2024 bersama pengguna anggaran yaitu kepala OPD, badan serta kecamatan dan bumd.
3. Rapat pembahasan lkpj bupati 2024 bersama TAPD.
4. Menyusunan laporan dan keputusan pansus lkpj setelah berakhirnya bersasarkan lkpj bupati 2024,
Pansus akan membeeikan rwkomendasi swcara umum terhadap target dan realisasi peñdapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan sebagai beeikut pembahasan lkpj tahun 2024.
Rekomendasi untuk perbaikan kinerja OPD sebagai berikut ;
DPRD Kabupaten Batu Bara meminta rekomendasi Bupati Batu Bara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan BUMD PT Bahtera Berjaya.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah BUMD tersebut efektif dan efisien dalam mengelola keuangan daerah.
Beberapa alasan yang mungkin mendasari permintaan evaluasi ini adalah:
BUMD PT Bahtera Berjaya dianggap membebani APBD Kabupaten Batu Bara.
Kinerja keuangan BUMD yang tidak optimal.
Perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah BUMD tersebut efektif dan efisiensi dalam mencapai tujuannya.
Dengan melakukan evaluasi menyeluruh, DPRD dan Bupati dapat mengetahui kondisi sebenarnya BUMD PT Bahtera Berjaya dan membuat keputusan yang tepat untuk masa depan BUMD tersebut, termasuk kemungkinan pembubarannya. (S7)