delinews24.net – Pemerintah Republik Indonesia tengah merancang sebuah sistem teknologi canggih untuk mereformasi mekanisme pengawasan dan penyaluran bantuan sosial (bansos). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bansos tepat sasaran dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa teknologi baru ini akan memungkinkan penyaringan otomatis status calon penerima bansos. Dengan sistem ini, masyarakat juga dapat secara proaktif mengajukan diri sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Ke depan kita akan menggunakan teknologi di mana sekarang sedang dirancang oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Saat ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih cenderung pasif,” terang Gus Ipul usai membuka Retret Kepala Sekolah Rakyat Batch 2 di Pusdiklat Kesos Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025). “Kita ingin ke depan bagaimana dengan teknologi KPM itu aktif juga, jadi dia meng-update juga tentang identitas dirinya,” tambahnya.
Gus Ipul menjelaskan, salah satu fitur unggulan teknologi ini adalah kemampuannya mendeteksi secara otomatis pengajuan bansos dari aparatur negara, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Apabila seseorang terdaftar sebagai PNS atau PPPK, sistem secara otomatis akan menolak pengajuannya.
“Jadi misalnya nanti suatu saat ada orang saya ingin dapat bansos, boleh mengusulkan. Nah, tinggal kasih NIK (Nomor Induk Kependudukan), kasih namanya, kalau terdeteksi PNS otomatis tertolak, kalau di PPPK otomatis tertolak. Jadi nanti ke depan akan begitu, sistemnya adalah sistem aktif,” jelas Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan bahwa sistem baru ini juga akan membuka ruang bagi partisipasi publik yang lebih transparan. Kementerian Sosial mendorong masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan keberatan atau laporan terkait penyaluran bansos.
“Kita ingin mengajak masyarakat ikut aktif. Dan yang kedua, kalau masyarakat misalnya ada keberatan, mungkin ada katakanlah aspirasi, saya ingin disampaikan, kalau disampaikan lebih jelas gitu. Misalnya: ‘Ini punya kami belum keluar, nomor rekeningnya ini atas nama ini’,” pungkasnya, mengilustrasikan bagaimana masyarakat dapat memberikan masukan konkret.
Inisiatif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyelewengan dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh pihak yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam program bansos pemerintah.