BATU BARA | Delinews24.net – Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H melaksanakan Razia di tempat hiburan malam dan penginapan dengan sasaran Narkotika. Kamis (24/04/2025)
Petugas yang melaksanakan razia di penginapan diantaranya AKP Ramses R. Panjaitan, S.H – Kasat Narkoba Polres Batu Bara IPDA Juber Ronson Simanjuntak, S.H – KBO Sat Resnarkoba IPTU Jimmy R. Sitorus, S.H – Kanit I Sat Resnarkoba IPTU Ahmad Fahmi, S.H – Kasi Humas Polres Batu Bara, sebanyak 10 (sepuluh) personil Sat Resnarkoba, 4 (empat) personil Sat Sabhara dan 2 (dua) personil Koramil Lima Puluh.
Razia di tempat hiburan malam pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 Pukul 22.00 Wib di Penginapan Wisma Bahagia Desa Antara Kec. Lima Puluh dan Hotel Arkemo Desa Tanah Tinggi Kec. Air Putih, serta Family Karaoke Nirwana Desa Tanah Merah Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H dan personil melaksanakan kegiatan Patroli dan Razia penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Batu Bara agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba Khususnya di Wilkum Batu Bara.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, agar lebih teliti dalam menanggapi berita terkait di Medsos sehingga dapat terhindar dari berita hoax dan jangan mudah terprovokasi dengan berita isu – isu yang memecah belah persatuan serta bijak dalam menggunakan medsos dan turut menjaga Harkamtibmas diwilkum Kec. Sei Suka dan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, tutupnya (S7)