Batang Kuis adalah ibu Kota Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.
Kecamatan Batang Kuis dikenal sebagai Kota Transit menuju Kota Medan, dan menjadi alternatif pintu masuk bagi warga yang datang dari luar Propinsi Sumatera Utara menuju Kota Medan, melalui Bandara Kualanamu Internasional Airport.
Selain dari Kota Batang Kuis, pelancong atau warga yang hendak menuju ke Kota Medan, yang baru tiba melalui Bandara Kualanamu, dapat melalui jalan Tol Bandara atau pun melalui jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tanjung Morawa.
Alternatif lainnya, menuju Kota Medan bisa melalui jalan alternatif dari Kota Batang Kuis ke Kota Medan yang berjarak kurang lebih 12 Km.
Tapi sayang, masyarakat enggan dan jarang memanfaatkan jalan alternatif ini, apalagi jika sudah memasuki kondisi pagi dan sore hari.
Apa pasal, jalan Kota Batang Kuis yang kecil dan tidak tertata makin memperparah kemacatan yang terjadi.
Belum lagi, dibeberapa titik ruas jalan, keluhan kemacetan belum dapat terselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kecamatan.
Pajak pagi di inti Kota Batang Kuis adalah salah satu titik macet kala beraktivitas dipagi hari.
Pajak ini berada di Jalan Utama Desa Pekan Batang kuis, walau Pemerintah Kecamatan berulang-ulang melakukan penertiban, kelihatan cara tersebut tidak ampuh, bukti nya sampai saat ini, masih ditemui pedagang masih berjualan bebas dipinggir jalan.
Wacana relokasi pedagang ke dalam pajak yang disediakan, tak mampu menggugah hati pedagang.
Ada lagi namanya Pajak sore, terletak di Jl.Ampera, jalan menuju Desa Rantau Panjang, tepat nya pajak yang berbatasan oleh dua Desa, Desa Bintang Meriah dan Desa Pekan, jika tiba waktu sore hari, alamat ocehan pengguna jalan akan terdengar, akibat pedagang yang berjualan di kanan kiri.
Satu lagi, ruas jalan yang buat kesal di Batang Kuis, lokasi ini bernama Jl H.Jalal menuju jalan Ampera, jalan ini macet bukan karena aktivitas Pajak, tapi adanya Fasilitas Publik milik swasta yaitu Klinik Ganseha namanya, berada di Desa Bintang Meriah.
Klinik ini kecil, namun memiliki pasien yang padat, namun sayang untuk fasilitas Parkir tidak memadai, berujung pengelolah Klinik memanfaatkan badan jalan yang kecil dijadikan parkir.
Keluhan warga sudah tidak terhitung ke Pemerintahan Kecamatan Batang Kuis, walau telah dilakukan uji coba rekayasa jalan, namun kenyataan nya, kemacetan tetap terjadi.
Itu masih problem jalan, belum lagi ada dibeberapa titik lokasi sampah yang tak terurus.
Repot, jelas pasti repot, membenahi Kota Batang kuis lebih baik tentu bukan perkara mudah, namun hal ini sudah berjalan puluhan tahun tanpa ada perubahan.
Hal yang lebih memprihatinkan adalah bebasnya mafia-mafia tanah bermain tanpa terhalang proses hukum.
Ada apa ini Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan Dinas terkait lainnya ?.
Praktek Galian C diduga ilegal, bebas merusak lingkungan, demi keuntungan pribadi, masyarakat menjadi korban.
Dilaporkan, tindakan dilakukan oleh dinas terkait, setelah itu kembali beraktivitas, tentu membingungkan, ada apa ….?
Bungkam atau ada yang lain, masyarakat resah tapi tak tau harus kemana lagi mengeluh.
Jika rasa percaya itu hilang kepada Pemerintah, jangan salahkan warga…
Karena masalah jelas dan nyata didepan, tak ada solusi penyelesaian.
BATANG KUIS SAAT NYA BERBENAH