KUPANG – Program Reforma Agraria terbukti tidak sekadar menjadi urusan bagi-bagi sertipikat. Di Desa Baumata, Kabupaten Kupang, program ini sukses melakukan transformasi ganda: memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus merombak pola pikir (mindset) petani tradisional menjadi lebih produktif dan berorientasi ekonomi.
Mengubah Penolakan Menjadi Kesyukuran
Perjalanan membawa perubahan ke Desa Baumata tidaklah mulus sejak awal. Tokoh masyarakat sekaligus Pembina Gapoktan setempat, Kostan Humau, mengungkapkan bahwa program ini sempat mendapat resistensi dari warga. Pemicunya adalah kekhawatiran warga akan berkurangnya luas lahan mereka akibat penataan infrastruktur.
“Awalnya ada penolakan karena lahan mereka berkurang untuk pembukaan jalan akses dan pembangunan irigasi,” kenang Kostan.
Namun, sikap tersebut berbalik 180 derajat setelah warga melihat hasil nyatanya. Integrasi antara penataan aset (sertipikasi) dan penataan akses (pemberdayaan) mulai membuahkan hasil. Melalui bantuan bibit pisang cavendish dan infrastruktur yang lebih baik, pendapatan petani mulai merangkak naik.
Kepastian Hukum Sebagai Modal Ketenangan
Bagi petani seperti Imanuel Kase (55), manfaat yang paling terasa adalah hilangnya rasa cemas. Sebelum adanya sertipikasi, ia kerap ragu untuk menggarap lahan secara maksimal karena batas tanah yang tidak jelas.
“Dulu saya ragu karena status tanah tidak pasti. Sekarang saya tenang, tanah aman dan batas-batasnya jelas,” kata Imanuel. Meski demikian, ia menekankan pentingnya keberlanjutan dukungan pemerintah, khususnya perluasan saluran irigasi agar bisa menjangkau lebih banyak lahan sawah milik warga.
Kolaborasi Kunci Keberhasilan
Kesuksesan di Baumata juga diakui oleh pihak otoritas pertanahan. Salitha Santani, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, menyebutkan bahwa partisipasi aktif warga adalah kunci utama.
Pihak Kementerian ATR/BPN merasa sangat terbantu oleh figur lokal seperti Kostan Humau yang gigih memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya legalitas tanah.













