Langkat // delinews24.net- Seorang wanita bernama Susiati Pr, berusia 59 tahun, tinggal di Dusun I Karya Utama Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, ditemukan meninggal dunia setelah hanyut di Sungai Sei Lepan, Dusun III Tani Jaya, pada hari Sabtu (4/11/2023).
Kapolsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, AKP Bram Candra, membenarkan kejadian tersebut, bahwa korban, Susiati, ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah tenggelam di sungai.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Indra Wahyudi pada hari Sabtu, 4 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Ada laporan adanya mayat yang tenggelam di Sungai Sei Lepan, Dusun III Tani Jaya, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota lainnya segera menuju ke TKP di Dusun III Tani Jaya untuk melakukan penyelidikan.
Keterangan Saksi:
Menurut keterangan saksi, Hendrik, yang sedang memanen sawit di sekitar sungai, ia melihat tubuh atau mayat yang tenggelam dan mengapung di sungai. Saksi segera menghubungi Kepala Dusun I, Indra Wahyudi, untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Kepala Dusun segera tiba di lokasi dan mengidentifikasi mayat sebagai Susiati, warga setempat. Dia segera menghubungi Suwito, suami korban.
Suwito, suami korban, memberikan keterangan bahwa Susiati telah pergi dari rumah pada hari Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, dan tidak kembali. Ada laporan dari warga yang melihat Susiati berjalan di Dusun III Tani Jaya dengan perilaku yang aneh. Keluarga mengungkapkan bahwa Susiati pernah mengalami gangguan jiwa dan telah berhenti mengonsumsi obat sejak tinggal di Dusun I Karya Utama.
Ditemukan nya Mayat Korban
Mayat korban ditemukan pada 4 November 2023, mayat Susiati ditemukan mengapung di Sungai Sei Lepan, di antara kayu-kayu sungai tersebut.
Petugas kepolisian, puskesmas, dan warga setempat berusaha mengevakuasi mayat tersebut dari sungai dan membawanya ke rumah duka di Dusun I Karya Utama, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan.
Kapolsek PKL Brandan, AKP Bram Candra SH, MH, bersama dengan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, SH, berkoordinasi dengan petugas puskesmas desa setempat untuk melakukan visum luar pada jenazah korban.
Hasil visum luar yang dilakukan oleh pihak puskesmas Sei Lepan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga mengkonfirmasi bahwa kematian Susiati murni disebabkan oleh penyakit yang dideritanya.
Pernyataan Keluarga
Keluarga korban meminta mayat Susiati tidak diautopsi dan akan segera disemayamkan di Pasar Gunung, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.