Example floating
Example floating
Agraria

Sinergi Tiga Pilar: ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Teken Komitmen Selamatkan Aset Daerah

547
×

Sinergi Tiga Pilar: ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sulteng Teken Komitmen Selamatkan Aset Daerah

Share this article
Sertifikatkan Aset Mangkrak dan Dongkrak PAD, Pemda se-Sulteng Teken Komitmen Bareng ATR/BPN dan KPK!

Palu|delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi memperkuat kolaborasi strategis. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penguatan sinergi ini ditegaskan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Acara yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, pada Rabu (29/07/2026) ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dari ketiga institusi serta para kepala daerah se-Sulawesi Tengah .

Transformasi Layanan untuk Kepastian Hukum

Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konsolidasi yang krusial di tengah situasi saat ini. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN ingin hadir sebagai bagian dari solusi bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang berkualitas.

“Program yang kami tawarkan harus menyasar kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat, cepat, pasti, dan memiliki kepastian legalitas,” ujar Dedi Noor Cahyanto dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama tersebut .

Ia menjelaskan, transformasi yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada perbaikan internal, tetapi juga bertujuan memperkuat kemitraan dengan Pemda untuk menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang secara terpadu. Harapannya, peningkatan layanan publik ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi pendapatan .

“Setelah layanan publik bagus, itu harus berdampak secara ekonomi kepada Pemda berupa peningkatan pendapatan daerah. Penyelamatan aset Pemda itu suatu keharusan karena jangan sampai sertipikasi aset yang tertunda justru merugikan Pemda dan menghilangkan potensi pendapatan,” tegas Dedi .

9 Program Andalan dan Peran KPK

Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengungkapkan bahwa terdapat sembilan macam kerja sama yang ditawarkan kepada pemerintah daerah. Program-program tersebut dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan serta isu prioritas di masing-masing kabupaten dan kota di Sulteng .

“Silakan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kami berharap Sulteng nantinya dapat menjadi salah satu best practice pelaksanaan kerja sama ini,” ujar Tri Wibisono .

Dalam pelaksanaannya, kolaborasi ini melibatkan beberapa kementerian/lembaga dengan peran spesifik. KPK berperan aktif dalam koordinasi, supervisi, penguatan integritas, dan pencegahan korupsi. Kementerian Dalam Negeri bertugas memperkuat pembinaan Pemda, Kementerian Keuangan mendukung kebijakan fiskal, sementara Kementerian ATR/BPN memimpin pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanahan dan tata ruang .

Hal ini sejalan dengan data yang disampaikan KPK dalam forum tersebut. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mendorong percepatan legalisasi aset di Sulteng. Hingga 31 Mei 2026, dari total 17.746 bidang aset Pemda se-Sulteng senilai Rp4,8 triliun, baru 36,2 persen yang bersertifikat, sementara 63,8 persen lainnya (11.314 bidang) masih belum memiliki sertifikat .

Komitmen Gubernur Anwar Hafid

Menyambut baik inisiatif ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan komitmen penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah di Sulteng untuk mendukung dan mengimplementasikan sembilan program kerja sama yang ditawarkan.

“Saya sebagai Gubernur dan para Bupati di Sulteng berkomitmen untuk melaksanakan sembilan program itu dalam rangka memberikan kepastian alas hak bagi aset-aset Pemda di Sulteng. Masih banyak aset Pemda yang belum bersertipikat,” ujar Anwar Hafid .

Ia menyadari bahwa tertib administrasi pertanahan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, komitmen yang telah diteken hari ini akan segera ditindaklanjuti dengan pembagian tugas yang jelas antara BPN dan Pemda agar pelaksanaannya berjalan optimal .

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng. Acara tersebut turut disaksikan oleh Tenaga Ahli Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur KPK Edi Suryanto, Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido, dan Sekretaris Daerah Sulteng Novalina .

Example 120x600