Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Agraria

Tapanuli Tengah Percepat Sertipikasi Aset BMN untuk Kepastian Hukum Negara

417
×

Tapanuli Tengah Percepat Sertipikasi Aset BMN untuk Kepastian Hukum Negara

Share this article

Tapanuli Tengah  – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar rapat koordinasi percepatan persertipikatan aset Barang Milik Negara (BMN) bersama KPKNL Padangsidimpuan, Dinas PUPR, dan Kementerian Agama setempat. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memastikan kepastian hukum atas tanah milik negara, sekaligus mendukung efisiensi pengelolaan aset pemerintah.

Kolaborasi Multiinstansi untuk Efektivitas Sertipikasi

Dalam rapat yang digelar pada Selasa (6/5/2025) tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk menyinkronkan data dan mempercepat proses sertifikasi tanah BMN. Hal ini penting mengingat banyak aset pemerintah, termasuk tanah yang digunakan untuk fasilitas publik, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah, belum memiliki sertifikat resmi.

Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Tengah dalam pernyataannya menekankan:
“Percepatan sertipikasi BMN adalah langkah kunci untuk menghindari sengketa tanah, mempermudah pengelolaan aset, dan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.”

Dampak Positif bagi Pemerintah dan Masyarakat

  1. Kepastian Hukum – Sertifikat tanah BMN menjamin legalitas kepemilikan negara, mengurangi potensi konflik dengan masyarakat.

  2. Optimalisasi Aset – Dengan dokumen yang jelas, pemerintah dapat lebih mudah mengelola, memanfaatkan, atau melakukan lelang aset jika diperlukan.

  3. Transparansi Keuangan Negara – Sertipikasi BMN mendukung program reformasi birokrasi dan tata kelola aset negara yang lebih baik.

Tantangan dan Langkah ke Depan

Meski upaya percepatan terus dilakukan, beberapa kendala seperti data tanah yang belum terintegrasi dan keterbatasan sumber daya masih menjadi hambatan. Untuk itu, pemerintah berencana memanfaatkan teknologi digital seperti sistem informasi geografis (SIG) dan kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat.

KPKNL Padangsidimpuan juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses lelang atau penghapusan aset BMN jika diperlukan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komitmen Berkelanjutan

Rencana tindak lanjut dari pertemuan ini meliputi:

  • Penyusunan peta jalan percepatan sertipikasi BMN.

  • Pendataan ulang aset-aset strategis milik pemerintah.

  • Sosialisasi kepada instansi terkait untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

#Bersertifikat #BMN #Pertanahan #TapanuliTengah #PelayananPublik

(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah/KPKNL Padangsidimpuan)


Catatan Redaksi:
Artikel ini diperbarui berdasarkan rilis resmi dari Kantor Pertanahan Tapanuli Tengah. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Instagram @pertanahan_tap tengah atau website resmi BPN RI.

Example 120x600