Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
Agraria

Target 128 RDTR Sumut Harus Tuntas! Menteri Nusron Gandeng Pemda Lakukan Ini

378
×

Target 128 RDTR Sumut Harus Tuntas! Menteri Nusron Gandeng Pemda Lakukan Ini

Share this article

Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara untuk mempercepat penyelesaian target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut. Hal ini sejalan dengan target nasional penyelesaian 2.000 RDTR pada 2028.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan komitmen ini dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda se-Sumut, Rabu (07/05/2025) di Kantor Gubernur Sumut. “Dari target 128 RDTR di Sumut, saat ini baru 14 yang selesai. Masih ada 114 dokumen yang harus diselesaikan. Untuk itu, kami sepakati skema pembiayaan kolaboratif,” jelas Nusron dalam konferensi pers usai rapat.

RDTR memiliki peran strategis dalam menciptakan tata ruang teratur, memperlancar perizinan investasi, dan mencegah konflik lahan. Dokumen ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi sembarangan.

Untuk mendukung percepatan ini, Kementerian ATR/BPN dengan pendanaan Bank Dunia akan membantu Pemda melalui skema pembagian biaya: 30% ditanggung kabupaten/kota, 30% oleh provinsi, dan 40% oleh pemerintah pusat. “Dengan pola ini, target nasional 2.000 RDTR termasuk 128 di Sumut bisa tercapai,” tambah Nusron.

Menteri mendorong kepala daerah segera menetapkan wilayah prioritas dan mengajukan proposal resmi ke pusat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan memastikan penyelesaian RDTR tepat waktu.

Turut hadir dalam rapat ini Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Virgo Eresta Jaya, serta Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut dan perwakilan Forkopimda. (JM/JR)

Example 120x600