Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
HeadlineNASIONALOpini

Tian Bachtiar dan Arang di Wajah Pers Nasional Dalam Kasus CPO

589
×

Tian Bachtiar dan Arang di Wajah Pers Nasional Dalam Kasus CPO

Share this article
kasus tian bachtiar jak tv

Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JAK TV, dalam menerima Rp487 juta untuk menyebarkan berita negatif tentang institusi tersebut. Uang itu diterima Tian secara pribadi, tanpa melibatkan JAK TV sebagai institusi.

Motif di Balik Pemberitaan Menyesatkan

Menurut Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Tian bekerja sama dengan dua pengacara—Marcella Santoso dan Junaedi Saibih—yang kini juga berstatus tersangka. Mereka menciptakan narasi-narasi palsu, salah satunya tentang kerugian negara dalam kasus ekspor CPO. Padahal, perhitungan yang mereka sebar tidak akurat dan cenderung menyesatkan publik.

Kasus Suap yang Melibatkan Hakim dan Pengacara

Skandal ini terkait dengan kasus besar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana sejumlah pihak diduga menerima suap untuk memengaruhi putusan perkara ekspor minyak sawit (CPO). Tiga perusahaan terlibat: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Beberapa tersangka yang telah ditetapkan antara lain:

  • Muhammad Arif Nuryanta (Ketua PN Jakarta Selatan, diduga menerima Rp60 miliar)

  • Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom (majelis hakim, diduga menerima Rp22,5 miliar)

  • Marcella Santoso, Ariyanto Bakri, dan Muhammad Syafei (kuasa hukum dan pihak yang menyiapkan dana suap)

Tujuannya? Agar hakim menjatuhkan vonis “ontslag van alle recht vervolging”—keputusan bahwa terdakwa tidak bersalah meski bukti tindak pidana ada.

Media Jadi Alat Propaganda
Tian memanfaatkan platform digital, termasuk media sosial dan situs berita afiliasi JAK TV, untuk menyebarkan konten-konten negatif tersebut. Ini memperlihatkan betapa berbahayanya penyalahgunaan media untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dengan temuan ini, Kejaksaan Agung semakin membongkar jaringan korupsi yang melibatkan penegak hukum, pengacara, dan bahkan praktisi media.

Example 120x600