delinews24.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menyelesaikan 90,8 persen dari total rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian ini berbuah apresiasi berupa penghargaan yang diserahkan langsung oleh BPK di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja Kementerian ATR/BPN dalam menindaklanjuti Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) secara konsisten sejak tahun 2013 hingga saat ini.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajarannya serta Menteri ATR/BPN, Nusron, yang terus mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu usai acara penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Mulai dari penyempurnaan regulasi, penguatan pengelolaan aset, hingga administrasi pertanahan. Dalam pelaksanaannya, kementerian juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.
Sejak tahun 2013, tercatat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 rekomendasi.
Dalu berharap seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN segera menuntaskan sisa rekomendasi yang masih ada, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal.
“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkapnya.
Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq. Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari; serta sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga lain di lingkungan Kabinet Merah Putih.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.













